JAKARTA, Sumutpos.JawaPos.com–Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menonaktifkan tiga pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (Sumut) yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Ketiga orang itu adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) di Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut, kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, dan kepala BBPJN Sumut.
Dari tiga orang itu, PPK Satker PJN Sumut berinisial HEL telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. Sesuai ketentuan kepegawaian, HEL juga diberhentikan sementara sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Dody mengatakan, keputusan tersebut diambil untuk memastikan perbaikan tata kelola dan kesinambungan pelaksanaan program strategis di wilayah Sumut.
Penonaktifan itu juga bertujuan untuk memastikan penanganan perkara berjalan tanpa hambatan sekaligus menjaga keberlanjutan tugas-tugas pelayanan publik.
”Untuk menjaga integritas dan kinerja institusi, kami telah menonaktifkan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, serta kepala BBPJN Sumut,” ujar Menteri Dody di Kantor Kementerian PU pada Senin (30/6) malam.
Sebagai tindak lanjut, Dody telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan tiga posisi tersebut. Tujuannya, menjamin optimalisasi serta kelancaran pelaksanaan program pembangunan dan layanan publik.
”Kita harus memberi ruang bagi proses hukum untuk berjalan secara independen dan tanpa intervensi. Namun, di saat yang sama, pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur tidak boleh berhenti. Karena itu, kita segera lakukan penataan dan rotasi internal,” tegasnya.
Menteri Dody kembali menyampaikan pesan tegas dari Presiden Prabowo Subianto terkait insiden itu.
”Segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena siapa pun yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu. Semua penyelewengan wajib dihentikan atau yang bersangkutan akan diberhentikan dengan tidak hormat,” ujar Dody mengutip pesan Presiden Prabowo.
Lebih lanjut, Menteri Dody turut mengingatkan pesan dari Ayahanda Presiden Prabowo, Prof Sumitro Djojohadikusumo, bahwa pembangunan Indonesia masih terkendala oleh beban ekonomi berbiaya tinggi. Beban tersebut menyebabkan tingginya incremental capital output ratio (ICOR). Karena itu, diperlukan reformasi fundamental dalam tata kelola pemerintahan.
KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka dalam OTT di Sumut pada Kamis (26/6) malam. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap pada proyek preservasi dan rehabilitasi jalan nasional.
Kementerian PU menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta memperkuat sistem pengawasan internal demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. (idr/oni/jpg/han)
Editor : Johan Panjaitan