SUMUTPOS.CO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) era Menteri Nadiem Makarim. Perkara itu sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Dilansir dari Jawapos.com, KPK masih mengumpulkan alat bukti untuk menaikan status pengusutan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek ke tahap penyidikan.
"Sebagaimana dijelaskan Pak Direktur Penyidikan, perkara ini belum naik ke penyidikan jadi belum bisa kami sampaikan secara detil jadi kita tunggu saja," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/7/2025).
KPK membutuhkan keterangan lebih lanjut dari pihak-pihak yang mengetahui maupun melihat pengadaan Google Cloud tersebut. Termasuk kemungkinan memanggil mantan Menteri Kemendikbudristek Nadiem Makarim.
"Kita tunggu perkembangan penanganan perkara ini nanti akan kami sampaikan update berikutnya seperti apa," ucap Budi.
Lebih lanjut, Budi memastikan pihaknya terbuka kemungkinan memanggil setiap pihak untuk mengumpulkan alat bukti pengusutan kasus tersebut.
"Tentu dalam prosesnya KPK akan melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui dari konstruksi perkara tersebut," pungkasnya. (jpc/ram)
Editor : Juli Rambe