SUMUTPOS.CO- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi keluar dari rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), usai memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Hasto keluar dari rutan KPK sekitar pukul 21.22 WIB, dan ia terlihat ditemani oleh para kuasa hukumnya.
Dalam pernyataannya kepada awak media, Hasto mengaku banyak mendapatkan pelajaran berharga selama menjalani masa penahanan.
"Selama menjadi tahanan di KPK, yang saya katakan saya masuk dengan kepala tegak dan akan keluar dengan kepala tegak, tetapi saya lebih merunduk karena saya begitu banyak belajar kehidupan di sini,” kata Hasto sesaat keluar dari rutan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/8).
Menurutnya, pengalaman hidup itu mendorong dirinya untuk menempuh pendidikan formal di bidang hukum.
“Saya telah mengambil keputusan untuk mengambil kuliah hukum agar nanti bisa lebih efektif di dalam menyuarakan bagaimana PDI Perjuangan menjadi partai benar-benar memerhatikan aspek penegakan hukum berdasarkan due process of law, mendukung supremasi hukum dan mencegah korupsi,” jelasnya.
Karena itu, Hasto menyatakan dirinya kini telah resmi terdaftar sebagai mahasiswa di Universitas Terbuka.
“Saya mengambil S1 hukum di Universitas Terbuka,” jelasnya.
Di sisi lain, Hasto mengaku pemberian amnesti dari Presiden Prabowo memberikan spirit kebangsaan bagi dirinya untuk menjalankan tugas-tugas kemanusiaan dalam menjalani karier politik di PDIP.
“Amnesti ini menjadi suatu spirit bagi saya, sebagai kader PDI Perjuangan untuk menjalankan tugas-tugas utama. Bahwa PDI Perjuangan itu lahir dengan suatu spirit untuk memperjuangkan kemanusiaan, keadilan, nilai-nilai ketuhanan, kebangsaan di dalam Pancasila,” pungkasnya. (jpc/ram)
Editor : Juli Rambe