Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Harta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Naik Hampir Rp5 Miliar

Juli Rambe • Senin, 4 Agustus 2025 | 19:00 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

 

SUMUTPOS.CO- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana kembali menjadi perhatian publik.

Kali ini, bukan karena kebijakannya, melaikan karena harta kekayaannya naik hampir Rp5 miliar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Saat ini, Ivan melaporkan hartanya sebesar Rp 9.381.270.506 atau Rp 9,3 miliar pada 25 Maret 2025 untuk tahun periodik 2024.

Padahal, dari LHKPN yang dilaporkan 22 Februari 2024 untuk tahun periodik 2023 senilai Rp 4.533.173.938.

Ivan memastikan, harta kekayaannya sudah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara rinci. Harta kekayaan Ivan menuai perhatian setelah ramainya pemblokiran terhadap rekening tidak aktif atau dormant.

"Saya sudah menyampaikan LHKPN saya ke KPK, detailnya bisa ditanyakan ke KPK," kata Ivan kepada JawaPos.com, Senin (4/8).

Ia menegaskan, pemblokiran rekening tidak aktif itu merupakan ikhtiar dari PPATK untuk mencegah pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).

"Nggak apa-apa, niat baik ini justru mendatangkan fitnah dan caci maki ke saya," tegasnya 

"Saya tetap memilih untuk menjaga saudara-saudara kita dari maraknya tindak pidana apalagi judol dan potensi jeratan pinjol yang merajalela," imbuhnya.

Pada laman elhkpn.kpk.go.id, pada Senin (4/8), dalam LHKPN yang dilaporkan pada Maret 2025, Ivan tercatat memiliki tanah dan bangunan sebanyak tujuh bidang yang tersebar di wilayah Depok, Jawa Barat dan Ngawi, Jawa Timur senilai Rp 6,9 miliar.

Ivan juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi berupa mobil Toyota Innova Zenix 2023, Rp 550 juta, dan Mobil VW Beetle sedan 1972, Rp 100 juta. Total harta bergerak milik Ivan itu sejumlah Rp 650 juta.

Selain itu, Ivan mengklaim memiliki harta bergerak lainnya berjumlah Rp 255 juta, surat berharga Rp 87.375.874. Tak hanya itu, Ivan juga tercatat memiliki kas dan setara kas Rp 3.700.462.261. Serta harta lainnya, Rp 688.900.000.

Jika dijumlahkan harta Ivan mencapai Rp 12.281.738.135. Namun, Ivan tercatat memiliki utang sebesar Rp 2.900.467.629. Sehingga, total harta Ivan mencapai Rp 9.381.270.506. (jpc/ram)

Editor : Juli Rambe
#Kepala PPATK #Harta Ivan Yustiavandana #Ivan Yustiavandana