Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Tersangka Penganiaya Prada Lucky Jadi 20 Orang

Juli Rambe • Senin, 11 Agustus 2025 | 19:15 WIB
Prada Lucky Namo saat dimakamkan. (Dok: Tempo)
Prada Lucky Namo saat dimakamkan. (Dok: Tempo)

 

SUMUT POS- Polisi Militer Kodam (Pomdam) IX/Udayana kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo pada Senin (11/8/2025).

Total sebanyak 16 tersangka baru yang kini diproses hukum dalam kasus tersebut. Sehingga jumlah keseluruhan tersangka dalam kasus yang menyebabkan Prada Lucky meninggal dunia itu menjadi 20 orang. 

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan bahwa penambahan jumlah tersangka itu dilakukan oleh Pomdam IX/Udayana setelah melaksanakan pemeriksaan secara intensif.

Pemeriksaan intensif tersebut dilakukan oleh Subdenpom IX/1-1 Ende yang berbasis di Nusa Tenggara Timur (NTT). 

”Hari ini saya sampaikan bahwa ke-16 personel yang kemarin dilanjutkan pemeriksaannya secara mendalam itu sudah juga ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga total kini ada 20 orang personel prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Wahyu di Mabes TNI AD (Mabesad), Jakarta Pusat (Jakpus).

Semula 16 prajurit itu diperiksa oleh penyidik Subdenpom IX/1-1 Ende sebagai saksi dan terduga pelaku. Dalam proses pemeriksaan tersebut, penyidik mendapati alat bukti yang cukup untuk menjadikan belasan prajurit tersebut sebagai tersangka. 

Pasca menjadi tersangka, para prajurit itu bakal kembali diperiksa secara intensif untuk mengungkap peran masing-masing secara lebih terperinci. 

”Seperti yang saya sampaikan 16 personel itu akan dilakukan pemeriksaan secara mendalam,” ucap Wahyu. 

Sebelumnya, polisi militer menetapkan 20 yang diduga melakukan penganiayaan pada Prada Lucky Namo.

Setelah penyelidikan, ditetapkan empat orang. Dan terbaru, bertambah 16 orang lain. Hingga totalnya ada sebanyak 20 orang menjadi tersangka.

Prada Lucky Chepril Saputra Namo meninggal dunia di rumah sakit. Di tubuhnya ditemukan berbagai luka, mulai luka lebam bekas pukulan benda tumpul, sayatan dan luka bakar. (jpc/ram)

 

Editor : Juli Rambe
#Prada Lucky #Senior Aniaya Junior #Penganiayaan TNI AD