Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Meutya Hafid Ungkap Monetisasi Konten Anarkis di Media Sosial Terhubung ke Jaringan Judol

Johan Panjaitan • Senin, 1 September 2025 | 14:35 WIB
Menkomdigi, Meutya Hafid. (era.id)
Menkomdigi, Meutya Hafid. (era.id)

JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com-Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, angkat bicara terkait maraknya konten demonstrasi yang beredar di media sosial. Ia menyoroti praktik penyiaran aksi kekerasan dan anarkisme secara langsung (live streaming) yang kemudian dimonetisasi melalui fitur donasi dan gift, bahkan terindikasi terhubung dengan jaringan judi online.

“Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online,” ujar Meutya melalui akun Instagram resminya, @meutya_hafid, Senin (1/9/2025).

Meutya menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati hak warga dalam menyampaikan aspirasi secara tertib. Namun, ia menyoroti adanya pola yang menunjukkan kelompok-kelompok tertentu sengaja digerakkan dan diarahkan ke titik-titik strategis, sambil menayangkan aksi mereka secara maraton di media sosial.

“Mereka menayangkan konten secara maraton, dan menerima insentif dalam jumlah yang tidak wajar,” ungkapnya.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerima lonjakan laporan masyarakat selama rentetan demonstrasi berlangsung. Laporan itu meliputi: Provokasi di ruang digital, Penjarahan dan penyerangan, Penyebaran isu SARA, Disinformasi dan hoaks.

Meutya mengungkapkan bahwa penyebaran informasi keliru ini cukup tinggi hingga menenggelamkan informasi yang benar. Dugaan kuat menunjukkan bahwa media sosial sengaja dimanfaatkan oleh kelompok tertentu sebagai sarana provokasi terorganisir.

Menkomdigi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing provokasi dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia juga mengingatkan pentingnya menggunakan sumber berita terpercaya, terutama media yang mematuhi kode etik jurnalistik.

“Gunakan sumber terpercaya. Ruang digital adalah milik kita bersama. Mari kita jaga agar tetap sehat, aman, dan tidak diperalat untuk kepentingan pihak-pihak yang ingin memecah belah,” tegas Meutya.

Pihak Kementerian Komdigi akan terus memantau pergerakan akun-akun terindikasi, serta bekerja sama dengan platform digital untuk menindak penyalahgunaan fitur monetisasi. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.(jpc/han)

Editor : Johan Panjaitan
#judi online #monetisasi #Terindikasi #media sosial #live streaming #Anarkisme