Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

KPK Tegaskan Uang dari Ustaz Khalid Basalamah sebagai Bukti

Juli Rambe • Selasa, 16 September 2025 | 19:30 WIB
Ustaz Khalid Basalamah. (Dok: Jawa Pos)
Ustaz Khalid Basalamah. (Dok: Jawa Pos)

 

SUMUT POS- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, uang yang dikembalikan oleh pemilik PT Zahra Oto Mandiri alias Uhud Tour Khalid Zeed Abdullah Basalamah akan dijadikan sebagai barang bukti. 

KPK menduga, dana tersebut ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi kuota haji yang saat ini tengah diusut lembaga antirasuah.

"Yang pertama, penyitaan barang bukti tentu diduga terkait ataupun merupakan hasil dari suatu tindak pidana. Artinya, keberadaan barang-barang itu dibutuhkan oleh penyidik dalam proses pembuktian," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Budi menjelaskan, biro travel haji yang terlibat berperan dalam pengelolaan serta praktik jual-beli kuota haji khusus kepada jamaah. KPK menemukan adanya transaksi kuota antar-travel.

"Proses jual-beli itu muncul karena ekses dari kebijakan 50-50 di Kementerian Agama terkait kuota tambahan. Jadi ini merupakan rantai berkesinambungan, mulai dari diskresi kebijakan hingga pelaksanaan di lapangan," jelasnya.

KPK menegaskan akan terus mendalami praktik jual-beli kuota haji, termasuk aliran dana yang mengalir ke berbagai pihak.

"Karena itu, KPK mendalami tentunya juga digali informasi terkait dengan praktik-praktik jual beli kuota kepada jamaah," imbuhnya.

Dalam sebuah siniar Youtube, Khalid Basalamah mengungkap adanya dugaan pungutan biaya visa haji khusus yang dialami jamaahnya pada musim haji 2024. Sebab, izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) milik Uhud Tour baru terbit pada akhir 2023. Karena itu, para jamaah diarahkan untuk mendaftar melalui PIHK lain, yakni PT Muhibbah asal Pekanbaru.

Dalam proses tersebut, setiap jamaah diminta membayar biaya visa sebesar USD 4.500 atau sekitar Rp 73 juta, di luar biaya paket haji. Selain itu, ada tambahan pembayaran untuk fasilitas maktab VIP.

"Kita terdaftar semua jamaah diminta bayar visa 4.500 USD. Kita juga dijanjikan maktab VIP yang kami bayar. Jadi, kami ada pembayaran visa, kami ada pembayaran maktab," ujar Khalid.

Total jamaah Uhud Tour yang berangkat berjumlah 122 orang, termasuk enam petugas. Dari 118 jamaah, masing-masing dikenakan biaya USD 4.500. Bahkan, menurut Khalid, ada 37 jamaah yang diminta menambah USD 1.000 agar visa mereka segera diproses.

Belakangan, Khalid baru mengetahui bahwa visa kuota haji seharusnya tidak dikenakan biaya. 

Fakta tersebut disampaikan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memintanya memberi keterangan.

"Saya ditanya, 'Ustaz tahu tidak kalau visa kuota ini gratis?' Saya jawab, 'Saya tidak tahu'. Karena selama ini visa umrah berbayar, furoda berbayar, jadi saya kira kuota haji khusus juga sama," ungkap Khalid.

Khalid Basalamah telah menjalani pemeriksaan di KPK, sebanyak dua kali. Terakhir, Khalid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tambahan kuota haji, pada Selasa (9/9/2025). (jpc/ram)

Editor : Juli Rambe
#Ustaz khalid basalamaj #Dugaan korupsi kuota haji 2024 #kpk