Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Masyarakat Semakin Suka dengan Program Eazy Passport

Juli Rambe • Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:00 WIB
LAYANI: Petugas Imigrasi Medan saat melayani warga pada program Eazy Passport. (Dok: Imigrasi Medan)
LAYANI: Petugas Imigrasi Medan saat melayani warga pada program Eazy Passport. (Dok: Imigrasi Medan)

 

SUMUT POS- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan terus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan pasport. Terbuktu, program Eazy Passport berhasil menarik minat masyarakat.

Layanan ini memungkinkan masyarakat mengurus paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi karena petugas hadir langsung di lokasi pemohon, baik di kantor, institusi, komunitas, maupun kompleks perumahan.

Pengajuan layanan dilakukan melalui surat resmi yang ditujukan kepada kantor imigrasi. Surat tersebut ditandatangani pimpinan atau perwakilan berwenang serta berisi data lengkap pemohon (nama, tanggal lahir, NIK), jumlah peserta, jenis permohonan (baru atau perpanjangan), layanan yang dipilih (reguler atau percepatan), jadwal, lokasi kegiatan, dan kontak penanggung jawab. 

Instansi pengajuan juga wajib menyiapkan jaringan internet yang baik serta tempat yang layak untuk menampung petugas dan pemohon selama penyelenggaraan layanan.

Setelah permohonan disetujui, petugas imigrasi akan melakukan pemeriksaan berkas, wawancara, dan pengambilan data biometrik di lokasi. 

Layanan ini berlaku dengan syarat minimal 50 pemohon. Paspor terbit paling lambat empat hari kerja setelah biaya PNBP dibayarkan. Untuk layanan percepatan, paspor bahkan bisa selesai pada hari yang sama jika pembayaran dilakukan sebelum pukul 13.00 WIB. 

Dokumen yang sudah jadi dapat diambil langsung, diwakilkan dengan surat kuasa, atau dikirim ke alamat pemohon melalui PT Pos Indonesia.

Sepanjang tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan telah melaksanakan layanan Eazy Passport di berbagai lokasi, termasuk instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan komunitas masyarakat. Berdasarkan data rekapitulasi, total 1.341 paspor berhasil diterbitkan melalui program ini, yang terdiri dari 653 paspor non-elektronik dan 688 paspor elektronik. 

Kegiatan layanan dilaksanakan di sejumlah titik strategis, antara lain Brastagi Supermarket, Institut Kesehatan Helvetia, GBKP Klasis Medan- Namorambe, serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Medan. Capaian ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap layanan jemput bola Eazy Passport, sekaligus menegaskan komitmen Imigrasi Medan dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, menegaskan bahwa pihaknya menargetkan agar Eazy Passport menjadi agenda rutin yang semakin dekat dengan masyarakat.

“Kami menargetkan agar Eazy Passport menjadi agenda rutin yang semakin dekat dengan masyarakat. Selanjutnya, kerja sama lintas instansi dan sosialisasi yang lebih luas akan kami lakukan agar manfaat layanan ini dirasakan secara maksimal,” ujarnya.

Program ini tidak hanya memberi kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor keimigrasian. Eazy Passport juga merupakan implementasi nyata dari Program 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin ke-6, penguatan layanan keimigrasian yang lebih cepat, transparan, dan efisien, sehingga diharapkan menjadi salah satu wujud nyata reformasi birokrasi di bidang keimigrasian, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.

Sebagai upaya mendekatkan layanan, Imigrasi Medan mengajak instansi, komunitas, maupun pengelola perumahan untuk memanfaatkan program ini. Dengan Eazy Passport, masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan, tetapi juga pengalaman pelayanan publik yang lebih efisien dan ramah. (rel/ram)

 

Editor : Juli Rambe
#Eazy Passport #Imigrasi medan