JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin siang (3/11/2025). Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK mengamankan 10 orang, termasuk sejumlah penyelenggara negara, serta menyita uang tunai yang diduga terkait tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin malam, menyampaikan bahwa kegiatan OTT dilakukan langsung oleh tim penindakan.
“Benar, penyidik KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Provinsi Riau. Ada 10 orang yang diamankan, di antaranya penyelenggara negara. Turut diamankan pula sejumlah uang sebagai barang bukti awal,” ujarnya.
Namun, Budi menegaskan pihaknya belum dapat mengungkap detail identitas para pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang sedang diselidiki.
“Terkait dengan perkaranya, bidang apa, serta konstruksi kasusnya, nanti akan kami jelaskan. Saat ini tim masih terus bergerak di lapangan,” jelasnya.
Sementara itu, KPK belum mengonfirmasi secara resmi apakah Gubernur Riau Abdul Wahid termasuk dalam pihak yang diamankan.
“Kami belum bisa menyampaikan detail, termasuk siapa saja yang diamankan,” tambah Budi.
Meski demikian, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut dan menyebut bahwa salah satu pihak yang diamankan adalah Gubernur Riau Abdul Wahid. “Benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi RiauPos.co (grup sumutpos.jawapos.com) melalui pesan WhatsApp.
Menurut Budi, seluruh pihak yang diamankan masih berada di Riau untuk menjalani pemeriksaan awal. Rencananya, mereka akan dibawa ke Jakarta pada Selasa (4/11/2025) guna menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.
Baca Juga: Wabup Labura Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Daerah
“Ke-10 orang yang diamankan akan dibawa ke Gedung KPK Jakarta besok siang. Setelah itu akan digelar konferensi pers untuk menjelaskan status hukum para pihak dan konstruksi perkara,” pungkasnya.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan klarifikasi bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid tidak ditangkap, melainkan hanya dimintai keterangan terkait kasus OTT tersebut. Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Riau, Teza Darsa, Senin (3/11/2025).
“Pak Gubernur hanya dimintai keterangan terkait kasus OTT terhadap salah satu kepala UPT di Dinas PUPR,” ujarnya.
Teza menegaskan bahwa Pemprov Riau mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK.
“Kami mendukung sepenuhnya upaya KPK demi Riau yang lebih baik dan menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari KPK,” pungkasnya.(jpg/han)
Editor : Johan Panjaitan