Sumutpos.jawapos.com-Ketua umum PBNU, Yahya Cholil Staquf terus menggalang silaturahmi. Secara khusus dia mengundang sejumlah ulama di kantor PBNU, Minggu malam (23/11).
Pertemuan dijadwalkan digelar mulai pukul 19.30 WIB. Sejumlah ulama yang diundang, antara lain, mantan Rais Aam PBNU KH Ma'ruf Amin. Kemudian, mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj.
Pertemuan tersebut bertepatan dengan deadline mundur seperti tertulis dalam risalah rapat harian Syuriah PBNU. Dalam surat tertanggal 20 November 2025 itu, tertulis deadline Gus Yahya harus mundur tiga hari sejak surat diterima. Artinya, hari ini Senin(24/11), dia harus mundur sebagai Ketum PBNU. Jika tidak mundur, maka Rais Aam PBNU yang memberhentikan.
Genefri menambahkan bahwa persoalan internal PBNU sebaiknya diselesaikan secara internal. Namun, jika terjadi pemberhentian Ketua Umum, organisasi harus mendapat informasi yang jelas atas keputusan itu.
"PWNU se-Indonesia bertanya-tanya, apa yang sebenarnya persoalan yang terjadi," ungkapnya. Karena itu, mereka meminta penjelasan yang utuh dari Ketum PBNU dan Rais Aam PBNU terkait persoalan-persoalan yang sedang dihadapi. Informasi dalam surat risalah Rais Aam PBNU dinilai belum cukup.
Ketua PWNU DKI Jakarta Samsul Ma’arif menyatakan, pihaknya menghargai segala pendapat yang berkembang. Menurut dia, hal tersebut merupakan bagian dari dinamika internal organisasi yang sepenuhnya menjadi ranah PBNU dan jajaran Syuriyah.
"Kami pada hakikatnya menghargai semua pendapat yang berkembang," ujar Samsul, kemarin (23/11). Samsul mengimbau kepada seluruh pengurus NU di semua tingkatan, khususnya di wilayah DKI Jakarta, untuk tidak memberikan komentar atau membuat spekulasi terkait situasi yang tengah berlangsung.
"PWNU dan struktur di bawahnya tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri persoalan internal yang menyangkut hubungan PBNU dan Syuriyah," tegasnya. (jpg/han)
Editor : Johan Panjaitan