Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Satgas PKH Bahas Investigasi Awal Banjir dan Longsor di Sumut, Aceh dan Sumbar

Juli Rambe • Selasa, 9 Desember 2025 | 17:30 WIB
SATGAS: Kajati Sumut Harli Siregar mengikut rapat Satgas PKH bahas investigasi bencana di Sumatera, Selasa (9/12). (Dok: istimewa)
SATGAS: Kajati Sumut Harli Siregar mengikut rapat Satgas PKH bahas investigasi bencana di Sumatera, Selasa (9/12). (Dok: istimewa)

 

MEDAN, SUMUT POS- Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan rapat koordinasi, terkait investigasi awal kerusakan lingkungan di wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. 

Rapat tersebut dipimpin Ketua Pelaksana Satgas PKH, yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febri Adriansyah bersama Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Richard Tampubolon. 

Rapat tersebut menjadi forum strategis untuk menyampaikan arahan lanjutan atas hasil temuan tim investigasi Satgas PKH yang telah bekerja beberapa waktu terakhir.

Sementara dari Medan, Kajati Sumut Harli Siregar, Komandan Satgas PKH Mayjen TNI Dody Tri Winarto, para Ketua Tim Investigasi serta perwakilan dari 12 kementerian dan lembaga mengikuti rapat melalui sambungan Video Conference (Zoom) dari Kantor Kejati Sumut, Selasa (9/12).

Dalam kesempatan itu, Dody Tri Winarto memaparkan laporan investigasi awal di lapangan. Hasil temuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan investigasi administratif, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang menyoroti dugaan adanya aktivitas ilegal yang menyebabkan banjir bandang dan longsor di tiga provinsi.

Rapat koordinasi ini menjadi tahapan penting dalam menginventarisasi hasil temuan awal Satgas PKH. Dari pemaparan, sejumlah indikasi kuat mengarah pada dugaan pelanggaran hukum, khususnya aktivitas perambahan hutan dan kegiatan ilegal lain yang dapat menjadi pemicu utama bencana banjir bandang dan longsor.

Hasil inventarisasi ini akan menjadi dasar bagi tindakan represif Satgas PKH terhadap para pihak yang diduga bertanggung jawab.

"Kepada seluruh jajaran Satgas PKH diminta menjaga intensitas koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup, Kehutanan, serta Aparat Penegak Hukum lainnya," ujar Febri Andriansyah dan Richard Tampubolon. 

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempercepat pengambilan langkah strategis, baik untuk pencegahan kerusakan lingkungan maupun penindakan hukum atas dugaan tindak pidana yang teridentifikasi.

Sementara Harli dalam laporannya, menegaskan pihaknya siap bekerja maksimal mendukung Satgas PKH.

Kejati Sumut, akan memperkuat pengumpulan data dan informasi terkait penyebab banjir bandang dan longsor, termasuk aktivitas perambahan hutan tanpa izin yang berdampak pada kerugian negara di sektor kehutanan dan pertambangan.

“Seluruh jajaran Kejati Sumut siap memberikan dukungan penuh dalam proses investigasi ini,” tegasnya. (man/ram) 

 

Editor : Juli Rambe
#Satgas PKH #Bencana Sumatera #kejati sumut