SUMUT POS- Bule wanita yang mengamuk di musala saat warga sedang tadarusan di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara diketahui bernama Miranda Lee.
Para warga pun kini meminta agar warga negara Selandia Baru tersebut dipulangkan ke negaranya. Karena dikuatirkan akan kembali mengamuk dan mengancam warga.
Kepala Dusun (Kadus) Gili Trawangan, Muhammad Husni, mengatakan keinginan warga tersebut didasari kekhawatiran peristiwa serupa terjadi. Terlebih, Miranda Lee diduga masih menyimpan satu parang di vila tempatnya tinggal.
"Harapannya supaya tidak terjadi atau terulang lagi, lebih baik dipulangkan saja bule ini gitu. Bila perlu pihak imigrasi juga menjemputlah," tegas Husni, Jumat (20/2/2026).
Warga yang beribadah di musala, jelas Husni, bukan tidak menghormati Miranda Lee. Namun, caranya dengan masuk tiba-tiba ke musala lalu merusak properti, kemudian mencakar dan bahkan mengancam dengan parang, membuat warga was-was saat beribadah.
Miranda Lee mengamuk dan merusak properti musala masih di bawah jam 12 malam. Menurut Husni, waktu tersebut semestinya masih diperbolehkan menggunakan pengeras suara sesuai dengan ketentuan warga di Gili Trawangan.
"Padahal itu masih di bawah jam 12. Kami kan di sini, kalau sudah jam 12 malam, nggak pakai pengeras suara lagi," terang Husni.
Permintaan warga juga seharusnya dapat dipenuhi, menginggat dari pemeriksaan Imigrasi, Miranda Lee ketahuan sudah overstay, yang visanya berlaku hingga Januari kemarin. (bbs/ram)
Editor : Juli Rambe