Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Anwar Usman Akhiri Masa Pengabdian di Mahkamah Konstitusi, Publik Terbelah Antara Apresiasi dan Kritik

Redaksi • Rabu, 18 Maret 2026 | 17:00 WIB

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman. (Instagram @nandangsutisnachnnel)
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman. (Instagram @nandangsutisnachnnel)

sumutpos.jawapos.com — Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, resmi mengakhiri masa pengabdiannya setelah hampir 15 tahun bertugas di lembaga penjaga konstitusi tersebut.

Momen perpisahan itu disampaikan dalam sidang pleno pembacaan putusan yang digelar pada Senin, 16 Maret 2026. Dalam suasana yang terbilang emosional, Anwar menyebut sidang tersebut kemungkinan menjadi yang terakhir baginya sebelum masa jabatannya berakhir pada April mendatang.

“Sebelum saya membacakan putusan, mungkin ini sidang yang terakhir untuk saya ikuti,” ujarnya di hadapan majelis dan publik, seperti yang dilansir dari Instagram @pandemictalks, Selasa (17/3/2026).

Ia juga menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat Indonesia atas segala kekurangan selama menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi. Menurutnya, dalam masa pengabdian yang panjang, tidak semua keputusan dapat memuaskan semua pihak.

Anwar Usman diketahui mulai menjabat sebagai hakim konstitusi sejak 2011 dan sempat menduduki posisi strategis sebagai Ketua MK. Masa jabatannya akan genap 15 tahun pada 6 April 2026.

Namun perjalanan kariernya tidak sepenuhnya mulus. Namanya sempat menjadi sorotan publik terkait putusan kontroversial soal batas usia calon presiden dan wakil presiden yang dinilai mengandung konflik kepentingan. Putusan itu kemudian berujung pada sanksi etik dan pencopotan dirinya dari jabatan Ketua MK.

Meski demikian, ia tetap melanjutkan tugas sebagai hakim hingga masa jabatannya berakhir.

Kepergian Anwar Usman dari MK memicu beragam respons di media sosial. Tidak sedikit yang menilai momen tersebut sebagai penutup perjalanan panjang yang penuh dinamika.

Sebagian netizen menyampaikan apresiasi atas pengabdiannya.

“Terlepas dari kontroversi, beliau tetap bagian dari sejarah MK,” tulis seorang pengguna X.

“15 tahun bukan waktu singkat, tetap ada kontribusi yang harus dihargai,” komentar lainnya.

Namun kritik juga mendominasi perbincangan. Banyak warganet mengaitkan permohonan maaf tersebut dengan kasus etik yang pernah mencuat:

“Maaf saja tidak cukup kalau kepercayaan publik sudah rusak,” tulis netizen lain.

“Semoga ke depan MK diisi orang-orang yang benar-benar independen,” komentar lainnya.

Beberapa bahkan menilai peristiwa ini harus menjadi pelajaran penting bagi reformasi lembaga peradilan, khususnya dalam menjaga integritas dan mencegah konflik kepentingan.

Seiring berakhirnya masa jabatan Anwar Usman, perhatian kini tertuju pada proses pemilihan hakim konstitusi pengganti. Sejumlah nama telah muncul dari hasil seleksi, dan publik berharap sosok yang terpilih memiliki rekam jejak bersih serta integritas tinggi.

Pergantian ini dinilai sebagai momentum penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi, sekaligus memperkuat peran lembaga tersebut sebagai penjaga konstitusi yang independen.(lin)

Editor : Redaksi
#anwar usman #mahkamah konstitusi #mk #Berita Nasional #politik indonesia