Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Kebijakan WFH Segera Diumumkan, Purbaya: Sudah Final

Redaksi • Kamis, 26 Maret 2026 | 08:00 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Instagram @pandemictalks)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Instagram @pandemictalks)

sumutpos.jawapos.com – Pemerintah memastikan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) telah diputuskan dan tinggal menunggu pengumuman resmi dalam waktu dekat.

Melansir Instagram @pandemictalks, Rabu (25/3/2026), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan keputusan tersebut sudah final. Namun, ia menyebut pengumuman tidak akan disampaikan olehnya, melainkan oleh Airlangga Hartarto.

“Sudah diputuskan, nanti diumumkan, bukan saya yang ngomong,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam merespons dinamika energi global sekaligus mendorong efisiensi, termasuk upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Bahkan, secara teoritis, WFH disebut bisa menurunkan konsumsi BBM hingga 20 persen, meski angka tersebut masih bersifat perkiraan.

Namun demikian, Purbaya mengingatkan bahwa dampak kebijakan tidak bisa dilihat dari satu sisi saja. Ia menilai aktivitas ekonomi justru berpotensi meningkat karena pola kerja yang lebih fleksibel.

Terkait teknis pelaksanaan, pemerintah mempertimbangkan penerapan WFH pada hari Jumat. WFH dipastikan wajib untuk instansi pemerintah, sementara untuk sektor swasta kemungkinan hanya berupa imbauan.

Kebijakan ini langsung menuai beragam tanggapan dari warganet. Sebagian menyambut positif karena dinilai bisa menghemat waktu dan biaya transportasi, terutama bagi pekerja di kota besar yang sehari-hari menghadapi kemacetan.

“Setuju banget, bisa hemat ongkos dan waktu di jalan. Apalagi macet makin parah,” tulis seorang netizen.

“Kalau benar bisa kurangi BBM, ini langkah bagus. Sekalian kurangi polusi juga,” komentar lainnya.

Namun, tidak sedikit pula yang mengkritik kebijakan ini. Mereka menilai WFH tidak bisa diterapkan secara merata di semua sektor pekerjaan, terutama bagi pekerja lapangan dan sektor informal.

“WFH itu nggak semua sektor bisa. Jangan sampai kebijakan ini malah timpang,” ujar seorang pengguna media sosial.

“Yang kerja lapangan gimana? Jangan cuma enak buat pekerja kantoran,” tulis netizen lain.

Selain itu, ada juga kekhawatiran soal produktivitas kerja jika pengawasan tidak dilakukan dengan baik, serta kesiapan infrastruktur digital di berbagai daerah yang belum merata.

Kebijakan WFH ini dinilai sebagai langkah strategis, namun tetap membutuhkan kesiapan sistem dan evaluasi berkala agar manfaatnya bisa dirasakan secara luas tanpa menimbulkan ketimpangan baru.(lin)

Editor : Redaksi
#airlangga hartarto #Purbaya #kebijakan pemerintah #pro kontra #wfh