Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Air Asia Lakukan Penyesuaian Jadwal di Beberapa Rute

Juli Rambe • Selasa, 7 April 2026 | 19:03 WIB
PENUMPANG: Suasana pergerakan penumpang di KNO, Deliserdang. (Dok: istimewa)
PENUMPANG: Suasana pergerakan penumpang di KNO, Deliserdang. (Dok: istimewa)

 

MEDAN, SUMUT POS- Indonesia AirAsia melakukan penyesuaian di tengah harga avtur yang terus merangkak naik. Penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan layanan di tengah dinamika operasional yang sedang berlangsung.

AirAsia pun meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami penumpang terkait penyesuaian jadwal penerbangan pada beberapa rute, baik domestik maupun internasional, dalam beberapa hari terakhir. 

Selain itu, Indonesia AirAsia menyampaikan apresiasi atas langkah responsif Pemerintah dalam menjaga keseimbangan industri penerbangan nasional di tengah tekanan biaya yang meningkat.

Baca Juga: Pelaksanaan TKA Tingkat SMP di Kota Medan hingga 16 April 2026, Disdikbud : Jadwal Pelaksanaan Diatur Sekolah Masing-masing

Kebijakan penyesuaian fuel surcharge, dan pemberian fasilitas pembebasan bea masuk untuk suku cadang pesawat merupakan langkah strategis yang memberikan ruang bagi maskapai untuk mempertahankan keberlangsungan operasional. 

Di sisi lain, kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik juga berperan penting dalam menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat.

Sejalan dengan dukungan tersebut, industri penerbangan masih menghadapi tekanan biaya yang signifikan, terutama akibat kenaikan harga avtur dan komponen operasional lainnya.

Meskipun penyesuaian fuel surcharge hingga sekitar 38 persen telah diperhitungkan sebagai bagian dari langkah mitigasi, upaya tersebut belum sepenuhnya mampu mengimbangi tekanan biaya yang ada. 

Oleh karena itu, rasionalisasi kapasitas dan penyesuaian operasional secara bertahap tetap diperlukan, khususnya pada rute-rute dengan margin terbatas, guna memastikan keberlanjutan layanan serta menjaga stabilitas operasional maskapai.

Plt Direktur Utama Indonesia AirAsia, Capt Achmad Sadikin menyampaikan, bahwa pihaknya memahami situasi yang dihadapi penumpang dan terus berupaya memberikan penanganan terbaik.

"Kami memahami ketidaknyamanan yang dirasakan penumpang dan menyampaikan

permohonan maaf atas situasi ini. Kami berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan setiap penumpang tetap mendapatkan opsi penanganan yang sesuai," ujarnya.

Ia menegaskan, sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kepada pelanggan yang terdampak, Indonesia AirAsia telah menerapkan Service Recovery Options (SRO) bagi seluruh penumpang terdampak, yang meliputi perubahan jadwal tanpa biaya (free reschedule) dalam periode 30 hari, pemberian credit account melalui AirAsia MOVE yang dapat digunakan untuk transaksi selanjutnya, dan pengembalian dana secara penuh (full refund).

"Indonesia AirAsia akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan layanan penerbangan tetap berjalan dengan baik serta memberikan kenyamanan bagi seluruh penumpang," pungkasnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, bahwa pemerintah menyiapkan berbagai langkah mitigasi guna menjaga agar kenaikan harga tiket tetap terkendali dan tidak memberatkan masyarakat.

"Untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tetap terjangkau oleh masyarakat, pemerintah menjaga kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9 persen sampai 13 persen," dalam konpers di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pada Senin (6/4).

Salah satu langkah yang ditempuh adalah penyesuaian fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar. Pemerintah menetapkan batas atas fuel surcharge menjadi 38 persen untuk seluruh pesawat bermesin baik jet maupun baling baling, dari sebelumnya masing-masing 10 persen dan 25 persen. Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 1,3 triliun per bulan atau total Rp2,6 triliun untuk periode dua bulan, yang selanjutnya akan dievaluasi sesuai perkembangan kondisi global.

Selain kebijakan jangka pendek, pemerintah juga menyiapkan langkah struktural untuk menjaga daya saing industri penerbangan, termasuk pemberian insentif bea masuk nol persen untuk suku cadang pesawat guna menekan biaya operasional maskapai. (dwi/ram)

 

Editor : Juli Rambe
#harga avtur naik #tiket pesawat #harga avtur #airasia indonesia #bandara kualanamu