Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Harga LPG Non-Subsidi Resmi Naik per 18 April 2026, Beban Baru di Tengah Gejolak Energi Global

Johan Panjaitan • Minggu, 19 April 2026 | 09:37 WIB
SUSUN: Pekerja sedang menyusun tabung gas LPG 12 Kg sebelum didistribusikan kepada masyarakat.
SUSUN: Pekerja sedang menyusun tabung gas LPG 12 Kg sebelum didistribusikan kepada masyarakat.

 

JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com-Kabar kurang menggembirakan datang bagi masyarakat pengguna energi rumah tangga dan transportasi. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga LPG non-subsidi yang mulai berlaku pada Sabtu, 18 April 2026. Kebijakan ini sekaligus menandai kenaikan serentak pada sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi.

Langkah tersebut diambil di tengah tekanan global yang belum mereda. Lonjakan harga minyak dunia, dipicu oleh memanasnya konflik di kawasan Timur Tengah, menjadi faktor utama yang mendorong penyesuaian harga energi di dalam negeri.

Baca Juga: GM PLN UID Sumut  Pastikan Pembangunan Listrik Desa di Unte Makmur Rampung April Ini

Dalam surat edaran resmi yang disampaikan kepada para agen, Pertamina menegaskan bahwa harga baru LPG non-PSO (Public Service Obligation) kemasan tabung ritel mulai diberlakukan sejak 18 April 2026 dan akan tetap berlaku hingga ada keputusan lanjutan. Dengan demikian, ketentuan harga sebelumnya yang berlaku sejak November 2025 dinyatakan tidak lagi relevan.

Harga LPG Non-Subsidi Terbaru

Penyesuaian paling terasa terjadi pada produk Bright Gas yang banyak digunakan rumah tangga perkotaan:

Kenaikan ini memperlihatkan lonjakan signifikan dalam waktu relatif singkat, menambah tekanan bagi rumah tangga yang tidak lagi menggunakan LPG subsidi.

BBM Non-Subsidi Ikut Terkerek

Tak hanya LPG, harga BBM non-subsidi juga mengalami peningkatan tajam. Produk-produk unggulan seperti:

Baca Juga: Penjaringan Tim 5 PKB Sumut, 60 Bakal Calon dari 10 Kabupaten Kota

Kenaikan harga energi secara bersamaan ini berpotensi memicu efek berantai, mulai dari biaya rumah tangga hingga ongkos distribusi barang. Dalam situasi seperti ini, masyarakat dihadapkan pada kebutuhan untuk semakin bijak dalam mengelola konsumsi energi.

Pertamina mengimbau masyarakat untuk secara berkala memantau pembaruan harga melalui platform resmi seperti MyPertamina, guna memperoleh informasi yang akurat sebelum melakukan pembelian.(jpc/han)

Editor : Johan Panjaitan
#non-subsidi #minyak dunia #naik #lpg #pt pertamina