Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Pakai Modus Visa Kerja, 13 Calon Jamaah Haji Ilegal Diamankan

Johan Panjaitan • Rabu, 22 April 2026 | 09:00 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana menyampaikan terkait diamankannya 13 calon jamaah haji ilegal dengan modus menggunakan visa kerja. (JAWA POS/SUMUT POS)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana menyampaikan terkait diamankannya 13 calon jamaah haji ilegal dengan modus menggunakan visa kerja. (JAWA POS/SUMUT POS)

 

 

JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com- Upaya pemberangkatan calon jamaah haji melalui jalur ilegal kembali terendus. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan keberangkatan 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak menunaikan ibadah haji secara non-prosedural.

Kejadian ini terdeteksi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 18 dan 19 April 2026. Alih-alih menggunakan prosedur haji yang resmi, para calon jamaah ini kedapatan menyalahgunakan visa kerja untuk terbang ke Tanah Suci.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana menjelaskan, petugas mencurigai gerak-gerik belasan penumpang tersebut saat pemeriksaan dokumen. Setelah dilakukan pendalaman, kedok mereka pun terbongkar.

"Mereka akan berangkat melalui Terminal 3 keberangkatan Internasional. Mereka menggunakan penerbangan tujuan Jeddah dengan modus penggunaan visa kerja, namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yang bersangkutan mengakui tujuan sebenarnya adalah untuk melaksanakan ibadah haji tanpa melalui prosedur resmi," ungkap Galih, Selasa (21/4).

Baca Juga: UMN Al-Washliyah dan UIN Sumatera Utara Kembangkan Kerja Sama Kolaborasi Sinergi

Pada hari yang sama, petugas kembali menemukan empat orang lainnya yang mencoba peruntungan serupa. "Kemudian ada empat orang lagi mengaku hendak berhaji menggunakan visa kerja tanpa dilengkapi dokumen pendukung sebagai pekerja," sambungnya.

Tidak berhenti di sana, pengawasan ketat pada 19 April 2026 kembali membuahkan hasil. Petugas menunda keberangkatan dua WNI lainnya yang teridentifikasi pernah melakukan upaya serupa sebelumnya.

 

Komitmen Perlindungan Jamaah

Galih menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan. Pihaknya mengedepankan fungsi imigrasi sebagai pelindung masyarakat dari risiko hukum serta bahaya di negara tujuan yang bisa terjadi akibat keberangkatan non-prosedural.

"Kami tidak ingin WNI berangkat melalui jalur yang tidak sesuai prosedur dan berisiko menimbulkan masalah di kemudian hari," paparnya.

Pengawasan di lapangan kini tidak lagi sekadar memeriksa fisik dokumen. Petugas menerapkan sistem berlapis, mulai dari profiling penumpang, analisis sistem digital, hingga koordinasi lintas bidang internal.

Baca Juga: Ruqyah ‘Rasa Remix’ dari Thailand Viral, Pasien Malah Ikut Tertawa

Saat ini, seluruh calon jamaah yang gagal berangkat tersebut telah diserahkan kepada bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian untuk pendalaman lebih lanjut. Masyarakat pun diimbau agar selalu waspada terhadap tawaran haji "jalur cepat" yang tidak resmi, karena berisiko tinggi baik secara finansial maupun keselamatan.

 Kloter 1 Embarkasi Medan Berangkat ke Tanah Suci

Sebanyak 360 jamaah haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 1 Embarkasi Medan berangkat ke tanah suci, Rabu (22/4) dini hari tadi. Dari total 360 jamaah, sebanyak 223 jamaah berasal dari Binjai dan 131 dari Medan. Komposisi jamaah didominasi perempuan sebanyak 212 orang, sementara laki-laki berjumlah 148 orang.

Mereka didampingi enam petugas yang terdiri dari TPHI, TPIHI, tenaga medis, dan Petugas Haji Daerah (PHD). Kloter ini juga terbagi dalam sembilan rombongan yang masing-masing dipimpin oleh seorang ketua rombongan (karom).

Sebelum berangkat ke Tanah Suci, dilakukan pembagian kartu Nusuk, yakni identitas digital yang menjadi akses utama jamaah selama menjalankan ibadah haji di Arab Saudi. Pembagian diawali kepada ketua regu, kemudian didistribusikan kepada seluruh anggota.

“Kartu Nusuk ini adalah akses resmi bapak dan ibu selama berada di Makkah, Madinah, dan Armuzna. Jangan sampai rusak, hilang, atau digunakan orang lain. Bahkan, jangan difoto sembarangan karena barcode di dalamnya sangat penting,” kata Ketua PPIH Embarkasi Medan Dr H Zulkifli Sitorus MA dalam sambutannya.

Ia juga menyampaikan, pemerintah terus melakukan perbaikan layanan haji setiap tahunnya. Dengan hadirnya Kementerian Haji dan Umrah sebagai penyelenggara utama tahun ini, diharapkan tata kelola haji menjadi lebih terintegrasi dan profesional. “Ini menjadi babak baru dalam penyelenggaraan ibadah haji Indonesia. Pemerintah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan sistem yang semakin baik dan terarah,” ujarnya.

Selain pembagian kartu, jamaah diingatkan untuk tetap waspada terhadap barang bawaan di tengah suasana yang padat, serta menjaga kondisi fisik dengan baik. Mereka diminta memanfaatkan waktu istirahat sebelum menjalani tahapan lanjutan.

Baca Juga: Hari Kartini di STIKes Mitra Husada Medan: Jalin Kerja Sama dengan BKKBN Provsu dan Seminar

Selanjutnya, seluruh jamaah akan menjalani rangkaian persiapan akhir di Asrama Haji Medan sebelum diberangkatkan esok hari menuju Tanah Suci melalui Bandara Internasional Kualanamu.

Pada tahun ini, terdapat peningkatan layanan keberangkatan. Jamaah tidak lagi melalui terminal kargo, melainkan langsung diberangkatkan melalui terminal internasional Gate 12 dengan fasilitas garbarata. “Ini merupakan peningkatan layanan untuk memberikan kenyamanan lebih kepada jamaah. Tahun ini, jamaah diberangkatkan langsung melalui terminal internasional dengan fasilitas garbarata,” tambah Zulkifli.

Dengan persiapan yang semakin matang dan sistem yang terus diperbaiki, PPIH Embarkasi Medan berharap seluruh proses penyelenggaraan haji berjalan lancar, mulai dari keberangkatan hingga pemulangan. “Semoga seluruh jamaah dapat melaksanakan ibadah dengan baik dan kembali ke Tanah Air dengan predikat haji mabrur,” pungkasnya.

Keberagaman usia turut mewarnai kloter ini. Jamaah tertua tercatat atas nama Sonimin Amat Ngariman (81) asal Binjai, sementara jamaah termuda adalah Nazwa Mora Kania Nasution (20) asal Medan.

 Kloter 2 Asal Langkat Masuk Asrama

Sebanyak 360 jamaah haji yang tergabung dalam Kloter 2 asal Kabupaten Langkat mulai memasuki Asrama Haji Medan pada Rabu, 22 April 2026 tepat pukul 06.00 WIB. Kedatangan rombongan disambut petugas PPIH Embarkasi Medan dengan prosesi penerimaan dan pemeriksaan dokumen. 

Dari 360 jamaah, tercatat jamaah termuda berusia 21 tahun atas nama Putri Amelia Ainun Habibi dengan nomor manifes 310. Sementara itu jamaah tertua di Kloter 2 adalah Yuslinar Ilyas, 81 tahun, dengan nomor manifes 26.

Setibanya di asrama, seluruh jamaah langsung menjalani alur one stop service: penyerahan koper, perekaman biometrik, pembagian gelang identitas, living cost, serta pemeriksaan kesehatan tahap akhir oleh Tim Kesehatan Haji Kloter. 

Ketua Kloter 2, komposisi jamaah terdiri dari 168 laki-laki dan 192 perempuan. Sebanyak 42 jamaah masuk kategori risiko tinggi karena faktor usia dan komorbid, sehingga mendapat pendampingan khusus dari tim medis. 

Untuk memastikan kelancaran ibadah, Kloter 2 turut didampingi 5 orang petugas kloter, terdiri dari 1 ketua kloter, 1 pembimbing ibadah, 1 dokter, dan 2 perawat. Selain itu, 8 orang Karom dan 32 Karu sudah dibentuk sejak manasik untuk membantu koordinasi di lapangan. 

Suasana haru menyelimuti aula Madinatul Hujjaj saat jamaah melakukan salat sunah safar berjamaah. Isak tangis keluarga pengantar pecah ketika lantunan talbiyah mulai dikumandangkan oleh pembimbing ibadah. (jpc/mag-2/adz)

Editor : Johan Panjaitan
#visa kerja #ilegal #Embarkasi Medan #calon jemaah haji #Bandara Soekarno-Harta