Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Kemenhub Audit Operasional Green SM Usai Insiden di Stasiun Bekasi Timur

Johan Panjaitan • Rabu, 29 April 2026 | 10:00 WIB
Kondisi mobil taksi yang diduga menjadi penyebab kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). Menurut data KAI sebanyak 14 orang meninggal dunia dan 84 korban luka, akibat kecelakaan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuterline. FOTO: SALMAN TOYIBI/JAWA POS)
Kondisi mobil taksi yang diduga menjadi penyebab kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). Menurut data KAI sebanyak 14 orang meninggal dunia dan 84 korban luka, akibat kecelakaan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuterline. FOTO: SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

 

JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com-Kementerian Perhubungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia membentuk tim khusus untuk mengusut insiden kecelakaan di kawasan Stasiun Bekasi Timur yang melibatkan taksi listrik Green SM. Langkah ini diambil setelah kendaraan tersebut dilaporkan mengalami mogok di area rel kereta api hingga memicu tabrakan dengan kereta yang melintas.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan bahwa investigasi akan dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek perizinan, kelengkapan administrasi, standar keselamatan, hingga kepatuhan operasional angkutan umum.

“Prinsip kami jelas, keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Setiap potensi pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Baca Juga: Polda Sumut Berikan Tali Asih untuk Keluarga Praka Rico Pramudia, Wujud Empati di Tengah Duka

Berdasarkan data aplikasi Siprajab, kendaraan taksi bernomor polisi B 2864 SBX yang terlibat insiden tersebut tercatat resmi dan memiliki kartu pengawasan dengan masa berlaku hingga 28 Oktober 2026. Kendaraan itu juga berstatus sebagai taksi reguler yang beroperasi di wilayah Jabodetabek.

Meski demikian, Kemenhub tetap melanjutkan pendalaman untuk memastikan seluruh operator mematuhi regulasi yang berlaku. Salah satu fokus utama adalah evaluasi implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) yang telah dimiliki operator.

Baca Juga: Ria Ricis Akui Operasi Hidung, Segini Biayanya

Sementara itu, pihak Green SM Indonesia melalui pernyataan resminya menyatakan telah menyerahkan informasi terkait kepada otoritas dan siap mendukung penuh proses investigasi. Perusahaan juga menegaskan bahwa keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap operasionalnya, termasuk melalui pengawasan dan peningkatan standar layanan secara berkelanjutan.

Kemenhub menegaskan audit ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek teknis di lapangan, termasuk kesiapan kendaraan, kompetensi pengemudi, dan sistem pengawasan operasional perusahaan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang dan keselamatan publik tetap terjamin.(jpg/han)

Editor : Johan Panjaitan
#Bekasi Timur #green sm indonesia #kemenhub #audit #operasional