Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

DPR Desak Evaluasi Total Tata Kelola Haji Usai Temuan BPK

Johan Panjaitan • Minggu, 17 Mei 2026 | 16:00 WIB
Jamaah haji dari berbagai dunia mulai memadati Masjidil Haram. (Dok: media center haji 2026)
Jamaah haji dari berbagai dunia mulai memadati Masjidil Haram. (Dok: media center haji 2026)

 

JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com– Tata kelola penyelenggaraan ibadah haji kembali menjadi sorotan tajam setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah persoalan serius dalam pelaksanaan haji 2025. Tak hanya menyangkut penggunaan dana haji yang dinilai tidak tepat sasaran sebesar Rp161,73 miliar, audit BPK juga mengungkap sederet masalah lain yang dinilai berpotensi mencederai rasa keadilan jamaah.

Temuan tersebut langsung memantik reaksi keras dari kalangan DPR. Anggota Komisi VIII DPR, Dini Rahmania, meminta pemerintah menjadikan hasil audit BPK sebagai momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem tata kelola haji nasional.

“Hasil audit BPK ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh pihak yang terlibat dalam tata kelola haji nasional,” tegas Dini.

Selain persoalan dana, BPK mencatat sedikitnya lima masalah krusial lain. Mulai dari pengisian kuota haji reguler yang belum selaras dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pelayanan visa jamaah yang dinilai belum optimal, hingga pelayanan di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) yang disebut tidak sepenuhnya sesuai kontrak.

Tak berhenti di situ, penyusunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 juga diketahui memasukkan komponen biaya yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan jamaah. Bahkan, terdapat barang pengadaan yang tidak sesuai kontrak dan belum dimanfaatkan.

Baca Juga: Polsek Torgamba Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Tepi Sungai Barumun

Ironisnya, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pejabat Kementerian Agama terkait temuan tersebut. Seorang pejabat Kemenag yang dihubungi Jawa Pos mengaku enggan berkomentar lantaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah dibubarkan.

Dini menilai persoalan haji bukan sekadar masalah administratif, melainkan menyangkut keadilan sosial bagi jutaan calon jamaah yang harus menunggu antrean puluhan tahun.

Menurutnya, temuan terkait penggabungan mahram dan pelimpahan porsi harus menjadi perhatian serius karena berpotensi membuka celah manipulasi administrasi.

“Jangan sampai celah administrasi justru melukai rasa keadilan masyarakat yang sudah bertahun-tahun menunggu antrean keberangkatan,” katanya.

Politikus Partai NasDem itu juga menyoroti adanya ribuan jamaah yang diduga berangkat melalui skema yang tidak sesuai ketentuan. Ia menilai hal tersebut bukan persoalan sepele, terlebih jika ada jamaah yang pernah berhaji dalam kurun 10 tahun terakhir namun tetap memperoleh subsidi keberangkatan.

“Kalau benar ada jamaah yang pernah berhaji dalam 10 tahun terakhir tetapi tetap bisa berangkat menggunakan subsidi haji, sementara masih banyak masyarakat yang menunggu puluhan tahun, tentu ini harus dibenahi secara serius,” ujarnya.

Baca Juga: Mahasiswa dan Pemuda Diajak Jadi Garda Pembangunan di Dies Natalis HIMAPSI ke-48

Dini menegaskan, skema penggabungan mahram dan pelimpahan porsi pada dasarnya dibuat untuk alasan kemanusiaan dan perlindungan jamaah. Namun dalam praktiknya, mekanisme itu tidak boleh menjadi ruang penyalahgunaan.

Ia meminta pemerintah memperketat verifikasi hubungan keluarga dan validitas data agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk “bermain” dalam antrean keberangkatan.

Lebih jauh, Dini menilai tantangan terbesar tata kelola haji ke depan terletak pada penguatan pengendalian internal, digitalisasi sistem verifikasi, dan sinkronisasi data antar lembaga.

“Sistem tidak boleh lagi terlalu bergantung pada verifikasi manual yang membuka ruang kesalahan maupun penyalahgunaan,” tegas legislator asal Probolinggo tersebut.

Di tengah proses transisi menuju penguatan kelembagaan Kementerian Haji, DPR mendorong pembenahan menyeluruh terhadap sistem layanan, pengawasan, hingga tata kelola data jamaah.

Baca Juga: Pergi ke Luar Negeri Tanpa Izin, Wali Kota Medan Berpotensi Kena Sanksi

Ada lima poin utama yang diminta DPR kepada pemerintah, yakni memperkuat verifikasi data jamaah secara digital dan terintegrasi, memperketat pengawasan penggabungan mahram dan pelimpahan porsi, memastikan subsidi tepat sasaran, menutup celah administrasi yang menimbulkan ketidakadilan antrean, serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius.

“Yang paling penting saat ini adalah menjaga kepercayaan masyarakat. Jamaah harus merasa bahwa sistem haji berjalan adil, transparan, dan benar-benar berpihak kepada mereka yang memang berhak,” pungkasnya.(jpg/han)

Editor : Johan Panjaitan
#haji #bpk #dprd #tata kelola #evaluasi