Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Korban Umrah Hanania Group, Tabung 1,5 Tahun Demi Doakan Orang Tua, Malah Ditipu

Juli Rambe • Selasa, 2 Juni 2026 | 18:29 WIB
Uli, korban penipuan dari travel umrah, Hanania Group. (Dok: jawapos)
Uli, korban penipuan dari travel umrah, Hanania Group. (Dok: jawapos)

 

SUMUT POS- Niat suci untuk mendoakan orang tua yang telah tiada justru berujung pilu. Kisah memilukan ini datang dari Uli, seorang yatim piatu yang menjadi korban dugaan penggelapan dana umrah oleh travel Hanania Group PT Khazanah Tamma Internasional.

Uli, yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta, harus mengubur mimpinya sementara waktu untuk menginjakkan kaki di Tanah Suci. Padahal, ia sudah melunasi paket umrah senilai Rp29,9 juta dari hasil kerja kerasnya menabung selama 1,5 tahun.

Kasus dugaan penggelapan dana umrah Hanania Group ini mencuat setelah ratusan jemaah gagal berangkat secara massal. Tak main-main, total kerugian dari para korban diperkirakan menembus angka fantastis hingga Rp100 miliar.

Baca Juga: Nova Arianto Akui Timnas U-19 Indonesia Masih Gugup Walau Menang dari Myanmar

Bagi Uli, uang puluhan juta tersebut dikumpulkan dengan penuh perjuangan di tengah kondisi ekonomi yang naik turun. Dorongan terbesarnya adalah statusnya yang kini sudah yatim piatu.

"Jadi memang sudah niat mau berangkatkan diri sendiri. Karena sebenarnya background di balik itu, saya sudah yatim piatu. Jadi harapannya besar mau mendoakan orang tua langsung di sana," ujar Uli saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin (1/6).

Uli mengaku harus memaksakan diri agar bisa mengumpulkan biaya demi ibadah pertamanya ini. Bagi sebagian orang nominal tersebut mungkin tidak besar, namun bagi Uli, nilai spiritual dan perjuangan di baliknya jauh lebih berharga.

"Jadi, buat saya sendiri kurang lebih 1,5 tahun dengan kondisi ekonomi yang juga ya naik turun ya. Itu ada hal-hal personal yang juga cukup membuat saya harus, dalam tanda kutip, memaksakan diri karena seingin itu gitu ke Tanah Suci, mendoakan keluarga yang sudah mendahului," terangnya

"Kami paham konsep rezeki tadi ya, namanya rezeki pasti enggak akan tertukar. Tapi ini bentuk ikhtiar kami paling maksimal sekarang adalah ini," sambungnya.

Uli seharusnya dijadwalkan terbang ke Arab Saudi pada 26 Maret menggunakan maskapai Emirates EK359 penerbangan transit (non-direct). Namun, tepat pada 18 Maret, pihak Hanania Group membatalkan keberangkatan tersebut secara mendadak lewat pertemuan virtual via Zoom.

Awalnya, pihak travel berdalih pembatalan dikarenakan situasi konflik yang memanas di Timur Tengah. "Waktu itu mereka masih menggunakan alasan kondisi Timur Tengah ya, eskalasi di Timur Tengah. Tapi kan waktu itu ternyata yang direct pun juga terimbas (tidak berangkat) dan itu enggak valid lagi gitu. Sampai akhirnya pas mediasi mengakui ada mismanagement sih," katanya.

Kecurigaan Uli makin menguat setelah mendengar kabar rombongan jamaah lain dari Surabaya gagal terbang secara mendadak langsung di bandara pada 25 Maret. Sadar ada yang tidak beres, ia bersama jamaah lain mulai bergerak mandiri mendirikan posko pengaduan via WhatsApp untuk mengawal kasus penggelapan dana umrah ini.

Akan Kembali Buat Laporan Kepolisian

Kini, para korban yang didampingi oleh Tim Kuasa Hukum, Joddy Mulyasetya Putra, akan kembali menempuh jalur hukum. Mereka mendesak aparat penegak hukum serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran aset (asset tracing) milik Hanania Group.

Bagi jamaah, sekadar hukuman penjara bagi pemilik travel tidaklah cukup. Yang paling utama saat ini adalah kejelasan dan transparansi agar uang tabungan hasil keringat mereka bisa segera dikembalikan.

Banyak korban yang mengaku sama sekali tidak menaruh curiga sejak awal. Alasan korban memilih Hanania Travel pun beragam, mulai dari terbuai endorse artis dan selebgram yang masif, rekam jejak penghargaan MURI, hingga status akreditasi resmi dari Lembaga Akreditasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (LA PPIU).

Terbuai Endorse Artis dan Akreditasi Anny Rofi, salah satu korban, membeberkan bahwa reputasi Hanania Travel terlihat sangat meyakinkan sebelum kasus ini mencuat ke publik. Selain mengantongi izin resmi, promosi besar-besaran di media sosial berhasil mengaburkan tanda-tanda bahaya.

"Untuk alasan pilih umrah mungkin salah satunya kita bisa melihat kredibilitas travel umrah selain dari akreditasi yang diterbitkan Kemenhaj via PPIU. Hananianya sendiri ini sudah terakreditasi B. Jadi seharusnya sudah cukup kredibel sebagai travel umrah," ujarnya di Jakarta Selatan, Senin (1/6).

Selain itu, kata Anny, secara historikal, telah banyak jemaah yang telah mengikuti umroh hingga mendapat rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI). "Selain juga memang engagement dari endorse para selebgram dan artis yang sangat masif, jadi mungkin sebetulnya sejak awal sudah ada masalah ini dan itu, tapi akhirnya tertutup dengan media yang cukup masif begitu," terangnya.

Tergiur Paket Lebaran dan Testimoni Puas Alumni

Pengalaman serupa dialami oleh Anna Luthfiah. Dirinya memantapkan pilihan setelah bertemu langsung dengan jamaah Hanania terdampak saat melaksanakan umrah pada tahun 2022 lalu. Waktu keberangkatan yang pas dengan libur sekolah anak juga menjadi alasan utama.

"Waktu tahun 2022 tepatnya setelah COVID itu, saya berangkat umrah alhamdulillah dengan ibu saya. Dan saya bertemu dengan jemaahnya Hanania. Kita banyak ngobrol dan memang dari sisi pelayanan segala macam mereka menceritakan bahwa ini recommended, bagus," ungkapnya.

Selain itu, harga yang cukup bersaing juga menjadi daya tarik travel ini. "Lalu, selanjutnya karena saya juga menimbang dari sisi paket yang ditawarkan, kemudian dari sisi waktu juga, ketersediaan waktunya, itu semuanya cukup memenuhi kebutuhan kami gitu loh. Karena saya juga membawa anak saya yang di mana saat libur lebaran itu kita bisa pergi tanpa mengganggu aktivitas sekolahnya, seperti itu," katanya.

Sementara itu, korban lain, Uli Amelia, menganggap citra positif Hanania Travel selama ini telah menjadi bom waktu. Hal ini menyebabkan dirinya tidak menaruh rasa curiga sedikitpun, meski diminta melunasi seluruh biaya tiga bulan sebelum keberangkatan.

"Memang di tahun lalu mereka ada di top of mind orang-orang saat mencari umrah. Jadi mungkin itu sih yang menyebabkan saya sempat mempercayakan ke Hanania," katanya.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Selatan, Senin (1/6), para korban menyatakan sepakat untuk melaporkan kembali kasus ini ke jalur hukum. Fokus utama mereka adalah kepastian pengembalian dana serta pemulihan hak materiil maupun imateriil.

Mengingat estimasi kerugian yang sangat besar, Anny Rofi meminta lembaga penegak hukum dan instansi terkait untuk segera bergerak melacak aset-aset milik Hanania Group.

Tim Kuasa Hukum jamaah Joddy Mulyasetya Putra menyatakan, proses pidana yang berjalan harus dikawal ketat hingga menyentuh ranah ganti kerugian korban melalui mekanisme restitusi. "Fokus kami adalah memastikan hak klien kami diperjuangkan secara terukur, termasuk melalui pengawalan proses pidana, pengajuan restitusi, penyitaan aset, penelusuran aliran dana, dan langkah perdata untuk pengembalian dana atau ganti kerugian," ujar Joddy.

Ia menambahkan, hukuman penjara bagi pelaku tidak akan cukup mengobati kerugian jamaah jika uang yang telah disetorkan tidak kembali. "Bagi kami, proses pidana penting. Namun, bagi jamaah, pemulihan dana dan kejelasan penggunaan dana juga sama pentingnya. Karena itu, kami mendorong adanya penelusuran aliran dana dan transparansi dari pihak-pihak terkait sesuai mekanisme hukum yang berlaku," tambah Joddy.

Kini, para korban hanya bisa berharap Kementerian Haji dan Umrah serta PPATK dapat memberikan pengawasan ketat dan transparansi publik agar ekosistem bisnis umrah di Indonesia tidak semakin kehilangan kepercayaan masyarakat. (jpc/ram)

 

Editor : Juli Rambe
#Hanania Group #PT Khazanah Tamma Internasional #penipuan travel umrah