Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Muara Enim

Johan Panjaitan • Senin, 8 Juni 2026 | 22:30 WIB
Juru bicara KPK RI, Budi Prasetyo. (joss)
Juru bicara KPK RI, Budi Prasetyo. (joss)

 

JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison, pada Senin (8/6/2026). Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa uang tunai tersebut menjadi salah satu barang bukti utama yang diamankan penyidik dalam operasi senyap yang dilakukan di wilayah Sumatera Selatan.

“Untuk barang bukti sejauh ini terinformasi ada uang tunai sendiri ratusan juta rupiah,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Selain mengamankan barang bukti, tim KPK juga membawa Bupati Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan intensif. Saat ini, Edison masih diperiksa di Polda Sumatera Selatan sebelum dijadwalkan dibawa ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Tengku Sofyan Desak Polisi  Tangkap Terduga Penembak Pelajar MAN 1 Tanjung Morawa

“Rencana baru besok. Jadi yang pasti malam ini sampai dengan saat ini belum ada rencana membawa bupati ke Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun penyidik, OTT tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara dari pihak swasta. Dugaan aliran dana itu disebut berhubungan dengan pelaksanaan sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa yang dikelola Pemkab Muara Enim.

“Kami menduga ada penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di wilayah Kabupaten Muara Enim dari pihak swasta yang berkaitan dengan pengadaan-pengadaan di lingkungan pemerintah daerah,” ungkap Budi.

Baca Juga: KBRI Tokyo Perkenalkan Pasangan Orangutan Jennifer dan Hayato, Perkuat Kerja Sama Konservasi Indonesia-Jepang

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci nilai pasti uang yang disita maupun identitas seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Penyidik masih mendalami konstruksi perkara, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Sejumlah pihak yang terjaring OTT saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sebelum mengumumkan secara resmi hasil operasi tangkap tangan tersebut.(jpc/han)

Editor : Johan Panjaitan
#bupati muara enim #ott #korupsi #kpk