Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Selama Libur Sekolah MBG Stop, BGN Bakal Audit Kelayakan Dapur

Juli Rambe • Selasa, 16 Juni 2026 | 22:19 WIB
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari. (Dok: Jawa Pos)
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari. (Dok: Jawa Pos)

 

SUMUT POS- Pemerintah mengambil langkah tegas dalam menjaga keberlanjutan dan akuntabilitas salah satu program kedirgantaraan nasional.

Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi mengumumkan penghentian sementara (moratorium) penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh wilayah Indonesia sepanjang masa libur sekolah. 

Kebijakan ini diambil untuk mengaudit total dan pembenahan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sekaligus membersihkan rantai komando internal dari potensi konflik kepentingan (conflict of interest).

Baca Juga: LPG 3 Kg Langka, Pemerintah Wacanakan Kompor Listrik dengan Anggaran Rp815,56 Miliar

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menegaskan, momentum jeda semesteran atau libur sekolah ini merupakan periode krusial untuk merapikan komplikasi yang terjadi di lapangan.

Fokus evaluasi struktural ini akan menyasar empat domain utama: standarisasi geometris dapur, validasi mikro data penerima manfaat, pemangkasan birokrasi, hingga rekonstruksi skema insentif fiskal bagi pengelola SPPG.

"Iya, stop (penyaluran MBG) untuk yang semasa libur sekolah, sambil kita membenahi. Nanti kami akan audit semua dapur, sehingga ketika anak-anak sudah masuk sekolah, kondisi di lapangan sudah lebih rapi," ujar Agustina Arumsari saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, kemarin.

BGN menempatkan aspek standardisasi infrastruktur dapur sebagai fondasi mutlak evaluasi. Berdasarkan laporan operasional pada semester pertama, ditemukan sejumlah variasi kualitas fasilitas pengolahan makanan yang berpotensi memengaruhi mutu nutrisi dan tingkat higienitas hidangan yang dikonsumsi oleh para siswa.

Untuk mengatasi disparitas kualitas tersebut, BGN tengah merumuskan sebuah indeks kelayakan baru yang akan mengukur kepatuhan teknis dari setiap unit SPPG secara berkala. Otoritas menegaskan, standarisasi tata letak (layout) dan sanitasi dapur tidak dapat ditawar karena berkaitan langsung dengan keselamatan kesehatan publik skala masif.

"Fokus utama kami saat ini adalah memastikan bantuan benar-benar diterima kelompok yang membutuhkan intervensi gizi, bukan sekadar memperbanyak jumlah dapur yang beroperasi. Karena tidak masuk akal ketika kita mengharapkan menghasilkan kualitas yang baik ketika dapurnya tidak sesuai dengan kaidah bagaimana flow of cooking (alur memasak) yang baik," urai perempuan yang akrab disapa Arum tersebut.

Melalui audit total ini, BGN akan memeriksa ketat ketersediaan fasilitas sanitasi, rantai pasok air bersih, sistem penyimpanan bahan baku kering dan basah (cold chain), hingga kompetensi juru masak di setiap SPPG. Dapur-dapur yang tidak mampu memenuhi ambang batas nilai dalam indeks baru tersebut dipastikan tidak akan mendapatkan izin operasional kembali saat tahun ajaran baru dimulai.

Pegawai BGN Dilarang Keras Miliki Dapur MBG

Selain fokus pada urusan teknis dapur, BGN juga melakukan langkah pembersihan internal dari praktik tata kelola birokrasi yang koruptif. Otoritas menerbitkan regulasi tegas yang melarang seluruh pejabat dan pegawai BGN yang memiliki otoritas pengambilan keputusan atau penentuan kebijakan untuk memiliki, mengelola, atau terafiliasi dengan kepemilikan SPPG.

Arumsari mengungkapkan, intervensi personal dari pihak internal pengambil kebijakan pada masa lalu disinyalir sempat memicu ketidakpastian dan inkonsistensi regulasi di lapangan. Kebijakan-kebijakan yang sempat berubah secara dinamis—seperti penetapan nilai insentif operasional flat sebesar Rp6 juta per hari, perubahan formula kalkulasi unit kos berbasis total penerima manfaat, hingga pemangkasan ketentuan jarak minimum dapur dari pemukiman sekolah yang semula bermonitoring radius 400 meter direvisi drastis menjadi 100 meter—terindikasi kuat ditunggangi oleh kepentingan bisnis oknum tertentu.

"Pegawai BGN sebagai orang yang mengambil keputusan, mengambil kebijakan, itu yang tidak boleh punya SPPG. Karena dia mengambil kebijakan, maka kemudian terluarlah angka Rp6 juta flat, diubah dari tadinya 2.000 kali sekian penerima manfaat, dapur dari 400 meter kemudian revisi menjadi 100 meter, kan karena kepentingan. Kami tidak mau itu berulang. Fokus kami adalah penerima manfaat, baru ngomong dapur," tegas Arumsari secara terbuka.

Bagi pihak swasta atau masyarakat sipil di luar struktural birokrasi pengambil kebijakan, BGN tetap membuka pintu kemitraan selebar-lebarnya. Syarat utamanya adalah pemenuhan kriteria teknis komparatif tanpa adanya hak istimewa (privilege) komersial yang mencederai keadilan ekonomi.

Siswa SMA dan Kaya Dicoret

Langkah penataan internal dan eksternal ini berjalan linier dengan rencana restrukturisasi besar-besaran terhadap sasaran penerima manfaat MBG untuk proyeksi tahun anggaran 2027. Berdasarkan draf awal pembicaraan bersama lintas kementerian, pemerintah membuka peluang untuk menerapkan kebijakan refocusing guna menekan kebocoran anggaran negara.

Salah satu kelompok yang dipastikan akan dicoret dari daftar prioritas penerima manfaat adalah siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang berasal dari klaster keluarga ekonomi mampu atau dikategorikan sebagai high class. Kebijakan ini diambil berdasarkan realitas sosial di mana kelompok siswa tersebut secara mandiri telah memiliki daya beli dan kecukupan pemenuhan gizi yang sangat tinggi.

"Contoh misalnya SMA mungkin tidak perlu diberikan lagi MBG. Apalagi SMA-SMA yang uang sakunya anak-anaknya sudah Rp100 ribu sampai Rp200 ribu, yang high class begitu, itu tidak perlu lagi," jelas Arumsari.

Dengan dicoretnya kelompok siswa dari keluarga mampu tersebut, simulasi awal BGN menunjukkan angka penerima manfaat akan berkurang secara signifikan sekitar 8 juta jiwa. Alokasi anggaran dan pasokan pangan bergizi nantinya akan dikonsentrasikan secara penuh kepada kelompok rentan yang secara medis-klinis maupun indikator sosial paling membutuhkan intervensi gizi negara, yakni ibu hamil, ibu menyusui, bayi di bawah lima tahun (balita), serta anak-anak usia dini.

Rencana pencoretan dan penajaman sasaran ini dipastikan akan mengoreksi pagu indikatif anggaran MBG tahun 2027. Berdasarkan surat resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian PPN/Bappenas, pagu indikatif awal untuk program ini dipatok sebesar Rp270,2 triliun (dengan pemutakhiran data terakhir berada di angka Rp268 triliun) untuk menjangkau 81,5 juta penerima manfaat. Arumsari mengisyaratkan angka belanja negara tersebut pasti akan mengalami tren penurunan seiring ditemukannya formula efisiensi pasca-audit.

"Rp268 triliun kan pagu anggaran yang terakhir, ya kemungkinan besar pasti akan berkurang (kebutuhan anggaran MBG)," tambahnya.

DPR Dukung Penuh Efisiensi

Rencana efisiensi anggaran yang digulirkan oleh Badan Gizi Nasional mendapat respons positif dan dukungan politik yang kuat dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyatakan kesepakatannya atas langkah rasionalisasi jumlah penerima manfaat program MBG tersebut.

Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan itu menilai bahwa jika merujuk pada cetak biru (blueprint) dan cita-cita awal peluncuran program—yaitu menekan angka tengkes (stunting) serta memperbaiki defisit gizi kronis anak-anak Indonesia—maka program ini sejak awal tidak dirancang untuk bersifat universal bagi seluruh anak tanpa memandang status ekonomi. Charles bahkan mengusulkan agar pemerintah mengambil langkah penghematan fiskal yang lebih ekstrem dengan membatasi penerima manfaat hanya pada keluarga yang terdaftar dalam klaster kesejahteraan desil 1 sampai desil 3.

"Kalau kita mengacu pada tujuan awal dari program ini, yaitu memperbaiki kondisi gizi anak-anak, termasuk mengurangi angka stunting, artinya tidak semua anak perlu diberikan makan. Kalau saya hitung tidak lebih dari 25... let's say 30 juta orang, ya. Sehingga, jika jumlah penerima manfaatnya hanya berkisar di angka tersebut, maka kebutuhan anggaran operasionalnya mungkin tidak sampai menyentuh angka Rp200 triliun," kata Charles dalam keterangan resminya.

Charles menambahkan, dengan membatasi penerima manfaat pada klaster miskin dan sangat miskin, alokasi APBN yang dibutuhkan diproyeksikan hanya berada di kisaran Rp100 triliun. Angka ini dinilai jauh lebih sehat bagi postur fiskal negara tanpa mengurangi daya dobrak program dalam menyelesaikan problem kedaruratan gizi nasional.

"Mungkin Rp100 triliun saja sudah cukup, dan ini akan sangat menghemat APBN kita. Selain itu, penerima manfaatnya pun akan jauh lebih terfokuskan kepada orang-orang yang memang sangat membutuhkan bantuan intervensi pangan dari negara," lanjut Charles.

Respons Kritik Publik

Di tengah bergulirnya proses pembongkaran tata kelola dan gelombang kritik dari berbagai aliansi mahasiswa serta organisasi masyarakat sipil yang mendesak pembatalan total program MBG karena dinilai membebani keuangan negara, BGN memilih bergeming dari substansi pelaksanaan program. Otoritas menegaskan akan tetap memegang teguh mandat konstitusional yang diberikan oleh Kepala Negara.

Arumsari menyatakan bahwa kritik, demonstrasi, dan perbedaan pandangan politik merupakan hak konstitusional warga negara yang sepenuhnya dijamin serta dihormati dalam sistem demokrasi di Indonesia. Tugas pokok BGN saat ini bukan masuk ke dalam polemik wacana politik, melainkan bekerja keras mengeksekusi visi jaminan sosial jajaran eksekutif dengan transparansi kepemimpinan yang bersih.

"Pokoknya kami menjalankan perintah Pak Presiden (Prabowo). Kami diangkat untuk menjalankan perintah presiden. Yang kami lakukan saat ini adalah memperbaiki internal BGN. Itu yang benar-benar kami jaga secara ketat supaya program yang sebenarnya memiliki niat sangat baik ini bisa berjalan lebih akurat dan tepat sasaran di lapangan," pungkas Agustina Arumsari. (jpc/adz)

 

Editor : Juli Rambe
#bgn audit dapur mbg #Mbg #BGN