Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

PHK Turun Hampir 50 Persen, Tapi Ancaman Gelombang Baru Masih Mengintai

Redaksi • Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02 WIB
Ilustrasi. Jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada periode Januari hingga Mei 2026 tercatat menurun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. (Instagram @pandemictalks)
Ilustrasi. Jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada periode Januari hingga Mei 2026 tercatat menurun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. (Instagram @pandemictalks)

sumutpos.jawapos.com – Kabar baik datang dari sektor ketenagakerjaan nasional. Jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada periode Januari hingga Mei 2026 tercatat menurun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Melansir Instagram @pandemictalks, Rabu (17/6/2026), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 23.470 pekerja terdampak PHK selama lima bulan pertama tahun ini. Angka tersebut turun sekitar 49 persen dibandingkan Januari–Mei 2025 yang mencapai 46.015 pekerja.

Penurunan ini menunjukkan adanya perbaikan dibanding tahun lalu. Meski demikian, kondisi pasar tenaga kerja dinilai belum sepenuhnya pulih. Tekanan terhadap dunia usaha masih berlangsung di tengah ketidakpastian ekonomi global dan meningkatnya biaya produksi.

Baca Juga: Kulit dari Kaktus, Inovasi Ramah Lingkungan yang Mulai Dilirik Industri Fashion Dunia

Perlu diketahui, data tersebut hanya mencakup pekerja yang terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Artinya, jumlah PHK yang sebenarnya terjadi di lapangan berpotensi lebih besar karena tidak semua pekerja yang kehilangan pekerjaan tercatat dalam program tersebut.

Sejumlah ekonom menilai penurunan angka PHK patut diapresiasi, namun belum cukup untuk menjadi indikator bahwa kondisi ketenagakerjaan sudah sepenuhnya aman. Banyak perusahaan masih melakukan efisiensi dan menahan ekspansi usaha karena berbagai faktor eksternal.

Lembaga riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia bahkan memperingatkan adanya potensi gelombang PHK tambahan dalam beberapa bulan ke depan. Proyeksi mereka menunjukkan antara 15.300 hingga 20.300 pekerja berisiko kehilangan pekerjaan apabila tekanan ekonomi global terus berlanjut.

Baca Juga: Kulit dari Kaktus, Inovasi Ramah Lingkungan yang Mulai Dilirik Industri Fashion Dunia

Potensi tersebut dipicu oleh sejumlah faktor, mulai dari kenaikan biaya impor bahan baku, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, hingga gangguan rantai distribusi internasional yang dipengaruhi konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah.

Sektor manufaktur disebut sebagai sektor yang paling rentan menghadapi tekanan tersebut. Industri yang bergantung pada bahan baku impor diperkirakan akan menghadapi kenaikan biaya produksi yang dapat memengaruhi operasional perusahaan dan kebutuhan tenaga kerja.

Meski demikian, sejumlah pihak berharap pemerintah dapat memperkuat kebijakan perlindungan tenaga kerja sekaligus mendorong investasi agar potensi gelombang PHK dapat ditekan dan penciptaan lapangan kerja baru terus berjalan.

Baca Juga: ASUS ROG Luncurkan ROG Zephyrus Duo di Indonesia, Laptop Gaming Dual-Screen OLED Pertama di Dunia

Di media sosial, kabar penurunan angka PHK ini mendapat beragam tanggapan dari warganet. Sebagian menyambut positif karena menunjukkan kondisi yang lebih baik dibanding tahun lalu, namun ada pula yang mengingatkan agar pemerintah tidak terlena karena banyak kasus PHK yang belum tercatat secara resmi.

Warganet lainnya menyoroti pentingnya memperkuat sektor industri nasional agar tidak terlalu bergantung pada bahan baku impor. Menurut mereka, ketahanan industri dalam negeri menjadi kunci untuk menjaga stabilitas lapangan kerja di tengah gejolak ekonomi global.(lin)

Editor : Redaksi
#PHK2026 #DuniaKerja #manufaktur #tenaga kerja #ekonomi indonesia