Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Ajakan Demo Agustus

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 09:15 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. FOTO: JAWA POS
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. FOTO: JAWA POS

 

JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com – Pemerintah memastikan video yang beredar di media sosial berisi ajakan demonstrasi besar-besaran pada Agustus 2026 merupakan informasi palsu. Rekaman yang viral tersebut disebut sebagai video lama yang sengaja dikemas ulang dengan narasi baru untuk memicu keresahan publik.

Sebagai tindak lanjut, aparat keamanan kini menelusuri akun-akun media sosial yang diduga menjadi penyebar hoaks. Pemerintah menegaskan tidak akan ragu menindak secara hukum apabila ditemukan unsur pidana dalam penyebaran informasi tersebut.

Penegasan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, dalam konferensi pers mengenai sinergi menjaga stabilitas politik dan keamanan di Gedung Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8).

Baca Juga: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Diperdebatkan, Mendagri Patok Syarat Kinerja

Dalam konferensi pers yang turut dihadiri Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala BIN Muhammad Herindra, Djamari menegaskan bahwa narasi yang dibangun melalui video tersebut tidak mencerminkan kondisi keamanan Indonesia saat ini.

"Video itu saya nyatakan tidak benar. Tidak ada di wilayah Indonesia, di Tanah Air kita ada kejadian seperti yang digambarkan dalam video itu. Mungkin itu terjadi pada masa lalu. Untuk kondisi sekarang maupun ke depan, tidak ada," tegasnya.

Menurut Djamari, penyebaran video tersebut diduga merupakan upaya membangun persepsi bahwa situasi keamanan nasional sedang memburuk. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengutamakan sumber informasi resmi.

Pemerintah, lanjutnya, telah menginstruksikan aparat untuk menelusuri asal-usul penyebaran video tersebut. Jika ditemukan pelanggaran hukum, proses penegakan hukum akan dilakukan tanpa kompromi.

Baca Juga: Kakanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Lapas Labuhan Ruku, Resmikan Program Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

"Kami akan temukan siapa penyebarnya. Jika ada indikasi dan memenuhi unsur tindak pidana, tentu akan kami tindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Pagar Mal Bukan Antisipasi Demo

Djamari juga meluruskan isu yang mengaitkan pemasangan pagar di sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta dan Surabaya dengan rencana demonstrasi besar-besaran.

Menurutnya, langkah tersebut murni merupakan kebijakan pengelola dan pemerintah daerah untuk kepentingan pengamanan kawasan, bukan sebagai respons terhadap ancaman aksi massa.

"Itu adalah kepentingan keamanan mereka sendiri, dan pemerintah daerah juga sudah melakukan penertiban," katanya.

Meski memastikan informasi yang beredar merupakan hoaks, pemerintah menegaskan tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, pelaksanaan unjuk rasa harus tetap mematuhi ketentuan hukum dan berlangsung secara damai tanpa tindakan anarkistis.

Kapolri: Jangan Sebarkan Informasi Menyesatkan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penyelidikan terhadap video viral tersebut masih terus berlangsung. Ia mengingatkan masyarakat agar menggunakan media sosial secara bertanggung jawab dan tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

"Kebebasan menyampaikan pendapat tentu dijamin. Namun jangan melakukan hal-hal yang melanggar hukum, apalagi menyebarkan berita yang tidak benar sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat," ujar Listyo.

Baca Juga: Bendera Merah Putih 600 Meter Membentang di Kaki Gunung Arjuno Sambut HUT ke-81 RI

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Ke-81 Republik Indonesia, Kapolri memastikan Polri akan memperkuat koordinasi dengan TNI, kementerian dan lembaga terkait, serta pemerintah daerah guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Pemerintah berharap masyarakat semakin kritis dalam menyaring informasi yang beredar di ruang digital serta tidak mudah terpancing narasi provokatif yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan nasional. (jpg/han)

Editor : Johan Panjaitan
polisi akun hoak video agustus