Purbaya Tegaskan akan Korperatif Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pricing PT TPL

Juli Rambe • Dipublikasikan Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:00 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama wakil menteri keuangan Suhasil Nazara pada konferensi pers APBN Kita di Jakarta. ( Dok Salman Toyibi/Jawa Pos)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama wakil menteri keuangan Suhasil Nazara pada konferensi pers APBN Kita di Jakarta. ( Dok Salman Toyibi/Jawa Pos)

 

SUMUT POS-  Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Kementerian Keuangan kooperatif menghadapi proses penyidikan Kejaksaan Agung pada kasus dugaan korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Diketahui, kasus ini menyeret dua aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak berinisial SR dan BP menjadi tersangka. 

Purbaya menegaskan, tindakan keduanya tidak mewakili keseluruhan pegawai pajak. 

Baca Juga: Pihak Sarwendah Klaim Punya Bukti Tentang 'Penyakit Tiga Huruf'

“Kita ikuti prosesnya sesuai dengan hukum yang ada,” ujar Purbaya di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Purbaya meminta masyarakat tidak menyamaratakan seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Menurutnya, dugaan rasuah tersebut merupakan tindakan individu atau oknum tertentu. Mayoritas aparatur perpajakan tetap menjaga profesionalitas. 

“Tidak semua orang pajak seperti itu karena sifatnya oknum,” kata Purbaya.

Bendahara negara itu juga menyoroti perkembangan kinerja Direktorat Jenderal Pajak. Menurut Purbaya, performa penerimaan pajak membaik signifikan dibandingkan periode sebelumnya. 

Pertumbuhan penerimaan pajak disebut mencapai 30 persen dibandingkan tahun lalu. Capaian tersebut dinilai menunjukkan kerja keras mayoritas pegawai perpajakan. 

Pada perkara tersebut, SR dan BP diduga terlibat kasus transfer pricing TPL. Dugaan korupsi berkaitan dengan ekspor bubur kertas kepada perusahaan afiliasi. 

Transaksi tersebut berlangsung dalam rentang 2008 hingga 2025.

Kejaksaan Agung masih menghitung kerugian negara secara menyeluruh. Namun, penyidikan sementara menaksir kerugian negara mencapai Rp2 triliun.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Saiful Bahri Siregar menjelaskan dugaan modus perkara. PT Toba Pulp Lestari disebut menjual produk dissolving pulp menggunakan nama high alpha pulp. 

“Sehingga berdampak pada penurunan nilai pajak badan atau perusahaan,” ujar Saiful. Kondisi tersebut diduga membuat penerimaan negara lebih rendah dari seharusnya. Penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak-pihak lainnya

Sementara itu, kuasa hukum PT Toba Pulp Lestari Sordame Purba belum memberikan tanggapan substantif. Dia mengaku masih berada di luar kota dan belum bertemu tim maupun klien. Pihaknya baru mengetahui perkembangan kasus tersebut melalui pemberitaan media. 

“Kami masih memerlukan informasi dan fakta yang terverifikasi dulu,” kata Sordame. (bbs/ram)

 

 

Editor : Juli Rambe
dugaan korupsi pt tpl pricing pt tpl PT TPL