Kemenhaj Blokir Akses Travel Penelantar Jemaah Umrah, Hampir 4.000 Jamaah Tercatat

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Minggu, 20 September 2026 | 09:30 WIB
UMRAH: Jamaah umrah sedang berkumlul di Masjidil Haram.
UMRAH: Jamaah umrah sedang berkumlul di Masjidil Haram.

 

JOMBANG, Sumutpos.jawapos.com-Persoalan yang menimpa jemaah umrah asal Jombang, Jawa Timur, berbuntut panjang. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memblokir akses Sistem Komputerisasi Pengawasan Rumah Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) milik PT Annisa Ahmada Travelindo.

Pemblokiran tersebut resmi dilakukan sejak 17 September 2026. Langkah ini diambil setelah Kemenhaj menemukan hampir 4.000 calon jemaah umrah tercatat melalui travel tersebut.

Dikutip dari Jawa Pos Radar Jombang, Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) KH Mochamad Irfan Yusuf mengatakan pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan sebelum menentukan langkah lebih lanjut, termasuk kemungkinan pencabutan izin operasional travel.

Baca Juga: Fulham vs Manchester United di Liga Inggris: Setan Merah Diburu Kemenangan

Gus Irfan bahkan mendatangi langsung kantor pusat PT Annisa Ahmada Travelindo di Jalan KH Wahid Hasyim, Jombang, Kamis (17/9) sekitar pukul 14.00–14.30 WIB.

Namun, kedatangannya tidak membuahkan banyak informasi. Kantor travel tersebut dalam kondisi tertutup dan digembok.

“Ternyata kantornya tutup, digembok,” ujar Gus Irfan.

Jemaah Terkendala Tiket Kepulangan

Perhatian Kemenhaj terhadap travel tersebut mencuat setelah muncul berbagai persoalan yang dialami jemaah umrah.

Masalah itu salah satunya terjadi pada awal September. Saat itu, sekitar 200 calon jemaah umrah yang dikoordinasikan KBIHU Muslimat Jombang telah berkumpul di Masjid Agung Baitul Mukminin, kawasan Alun-Alun Jombang.

Baca Juga: Cek Tanggal Lahirmu! 4 Tanggal Ini Disebut Punya Keberuntungan Paling Besar

Namun, keberangkatan mereka tidak berjalan sesuai jadwal.

Persoalan kemudian berlanjut setelah sebagian jemaah tiba di Arab Saudi. Sejumlah jemaah dilaporkan belum memperoleh tiket kepulangan. Mereka juga sempat menghadapi persoalan terkait akomodasi selama berada di Tanah Suci.

Kondisi tersebut membuat pemerintah harus turun tangan.

Gus Irfan menyebutkan, sebanyak 53 jemaah akhirnya dapat kembali ke Indonesia pada Rabu (16/9). Tiket kepulangan mereka dibeli menggunakan uang pribadi.

Sehari berselang, Kamis (17/9) pagi, sebanyak 29 jemaah kembali diberangkatkan pulang dengan kondisi serupa.

Hampir 4.000 Jemaah Tercatat

Kemenhaj kini masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui secara utuh persoalan yang terjadi di balik kasus tersebut.

Gus Irfan menyebut skala persoalannya tidak kecil. Berdasarkan laporan sementara yang diterima Kemenhaj, hampir 4.000 calon jemaah umrah tercatat melalui PT Annisa Ahmada Travelindo.

Jika setiap calon jemaah rata-rata telah membayar sekitar Rp30 juta, nilai dana yang harus dipertanggungjawabkan travel tersebut diperkirakan mencapai Rp120 miliar.

“Laporan yang masuk sementara ke kami ada hampir 4.000 calon jemaah umrah yang terdaftar di travel ini. Jika kita asumsikan semua rata-rata membayar Rp30 juta, itu artinya Rp120 miliar yang harus dipertanggungjawabkan oleh travel ini,” jelas Gus Irfan.

Baca Juga: Kulit Terasa Kering Setelah Mandi? Cek 6 Kebiasaan yang Sering Diabaikan Ini

Untuk saat ini, pemerintah belum mengambil keputusan final mengenai status izin travel tersebut. Kemenhaj masih menunggu hasil pemeriksaan sebelum menentukan sanksi lebih lanjut.

Pemblokiran akses SISKOPATUH menjadi langkah awal untuk menghentikan aktivitas administrasi travel tersebut sembari proses pemeriksaan berjalan. Besarnya jumlah calon jemaah yang tercatat membuat kasus ini menjadi perhatian serius, terutama terkait kepastian keberangkatan, pelayanan selama di Tanah Suci, hingga hak jemaah untuk kembali ke Indonesia.(jpg/han)

Editor : Johan Panjaitan
blokir umrah Kemenhaj travel