SUMUTPOS.CO- Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan Kemendiktisaintek juga terkena efisiensi anggaran. Dan dampaknya adalah akan terjadi kenaikan uang kuliah.
"Beberapa dana bantuan operasional perguruan tinggi juga masuk dalam efisiensi anggaran," ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Dalam hal ini, Menteri Satryo telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk dapat mengembalikan sebagian anggaran bantuan langsung ini untuk kembali ke pagu awalnya, agar perguruan tinggi tak perlu menaikkan uang kuliah kepada mahasiswa.
Dana bantuan langsung lain yang menjadi subjek efisiensi adalah dana Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum (BPPTNBH), yang terkena pemangkasan sebesar 50 persen dari pagu awal sejumlah Rp2,37 triliun.
Dana Program Revitalisasi PTN (PRPTN)
Selanjutnya, dana Program Revitalisasi PTN (PRPTN) yang terkena pemangkasan sebesar 50 persen dari pagu awal sejumlah Rp 856 miliar, juga dana bantuan Pusat Unggulan Antar Perguruan Tinggi (PUAPT) dan dana bantuan kelembagaan PTS yang nilai efisiensinya sebesar 50 persen dari pagu awal masing-masing Rp 250 miliar dan Rp 365 miliar. (bbs/ram)