Sumutpos.jawapos.com-Sejak ditetapkan sebagai Sekolah Ramah Anak melalui Surat Keputusan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor 420/1060.c/BID.PSMA/II/2023, SMA Swasta Harapan Mandiri berupaya menciptakan lingkungan belajar yang responsif terhadap keberagaman karakteristik dan kebutuhan setiap anak, termasuk anak berkebutuhan khusus, dengan memastikan tidak ada tekanan menghambat perkembangan diri mereka.
Hal ini penting karena setiap anak, tanpa memandang latar belakang sosial-ekonomi, agama, etnis, gender, maupun kondisi fisik atau mental, memiliki hak yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas serta mendapatkan perlindungan penuh di lingkungan sekolah.
Bahkan sebelum ditetapkan sebagai Sekolah Ramah Anak, bekerja sama dengan Kemendikbudristek dan UNICEF. SMA Swasta Harapan Mandiri telah terlibat melaksanakan Program Roots.
Yaitu program pencegahan perundungan melalui pelatihan siswa sebagai agen perubahan. Program melibatkan 30 pelajar dari berbagai kelas yang dipilih untuk mengkampanyekan budaya anti-bullying di lingkungan sekolah.
Kepala SMA Swasta Harapan Mandiri Kwok Hin kepada Sumut Pos di Medan, Senin (22/12) menegaskan bahwa keterlibatan dimaksud didorong kesadaran penuh mengenai kewajiban sekolah menyediakan ruang fisik dan psikologis yang bebas dari kekerasan, pelecehan, diskriminasi, sekaligus memastikan terpenuhinya standar kebersihan dan kesehatan yang layak bagi segenap warga sekolah.
Lingkungan aman dan sehat juga mencakup aspek emosional, dimana peserta didik merasa dilindungi dari intimidasi ataupun perundungan, serta memiliki akses ke dukungan psikososial kala diperlukan.
Kwok Hin menambahkan, Sekolah Ramah Anak tidak hanya sekadar menciptakan lingkungan aman dan nyaman. Melainkan juga mesti memastikan terselenggaranya proses pembelajaran yang relevan, berkualitas tinggi dan mampu mengembangkan potensi anak secara menyeluruh.
Proses pembelajaran harus dirancang secara holistik dan fleksibel, mengintegrasikan berbagai mata pelajaran guna merangsang pemikiran kritis dan kemampuan pemecahan masalah. Penting pula memastikan bahwa metode pengajaran inovatif digunakan untuk mendorong pembelajaran aktif dan partisipatif, sesuai kebutuhan individual peserta didik.
Di SMA Swasta Harapan Mandiri, lanjut kepala sekolah, kesejahteraan dan hak-hak anak sebagai pertimbangan utama dalam setiap pengambilan keputusan maupun tindakan yang dilakukan oleh sekolah. Mulai dari perancangan kurikulum hingga intervensi disipliner. Artinya, segenap kebijakan, program, ataupun kegiatan sekolah mesti senantiasa berorientasi pada pemenuhan hak-hak anak serta dirancang demi memastikan anak tumbuh serta berkembang secara optimal, baik secara akademis maupun nonakademis.
"Penerapan prinsip Sekolah Ramah Anak juga ditunjukkan SMA Swasta Harapan Mandiri dengan tak lelah mengevaluasi dampak dari setiap kebijakan terhadap kesejahteraan anak. Serta berani melakukan perubahan jika ditemukan adanya praktik yang merugikan kepentingan terbaik anak," kata Kwok Hin. (dmp)
Editor : Johan Panjaitan