Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

PGRI Imbau Orang Tua Izinkan Anak Ikut TKA Meski Tak Menentukan Kelulusan

Johan Panjaitan • Minggu, 18 Januari 2026 | 15:15 WIB

ILUSTRASI: Besok,  Tes Kemampuan Akademik (TKA) resmi menggantikan Ujian Nasional (UN) serentak digelar. (kreatifnesia.id)
ILUSTRASI: Besok, Tes Kemampuan Akademik (TKA) resmi menggantikan Ujian Nasional (UN) serentak digelar. (kreatifnesia.id)

JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengimbau para orang tua untuk memberikan izin dan dukungan penuh kepada anak-anaknya mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA), meskipun tes tersebut bukan penentu kelulusan.

Pendaftaran TKA untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dijadwalkan dibuka mulai Senin (19/1) hingga 28 Februari 2026. Pelaksanaan TKA sendiri direncanakan berlangsung pada April 2026.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Toni Toharudin, menegaskan bahwa TKA bukan instrumen kelulusan, melainkan asesmen nasional untuk memetakan kemampuan akademik murid secara objektif dan terstandar.

“TKA tidak dimaksudkan sebagai penentu kelulusan. Tes ini berfungsi untuk memperoleh gambaran kemampuan akademik murid secara adil dan objektif,” ujar Toni, Jumat (16/1).

Menurutnya, hasil TKA akan menjadi bahan evaluasi bagi satuan pendidikan dan pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas proses pembelajaran. Selain itu, TKA juga dirancang untuk mengukur kesiapan murid melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

“Nilai TKA nantinya juga menjadi salah satu komponen dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB),” jelasnya.

Baca Juga: MTMD Sergai Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Banjir Aceh Tamiang

Sebagai bagian dari persiapan, peserta didik dapat mengakses latihan dan contoh soal TKA melalui laman Ayo Coba TKA serta Ruang Murid di platform Rumah Pendidikan yang menyediakan materi sesuai jenjang pendidikan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PGRI Dudung Abdul Qadir menilai TKA memiliki banyak manfaat strategis bagi peserta didik. Meski tidak bersifat wajib, tes ini dinilai penting untuk memotret kemampuan akademik dasar siswa sejak dini.

“TKA membantu mengidentifikasi kemampuan literasi dan numerasi murid, sehingga dapat menjadi dasar perbaikan pembelajaran ke depan,” kata Dudung di Jakarta, Kamis (15/1).

Ia menegaskan bahwa tujuan utama TKA adalah pemetaan kualitas pendidikan secara nasional. Oleh karena itu, PGRI berharap para orang tua tidak ragu memberikan izin kepada anak-anaknya untuk mengikuti tes tersebut.

“Apalagi TKA akan menjadi salah satu syarat masuk ke jenjang pendidikan berikutnya. Dukungan orang tua sangat dibutuhkan agar anak bisa berpartisipasi secara optimal,” pungkasnya.(jpg/han)

Editor : Johan Panjaitan
#Kelulusan #smp #sd #pgri #Tes Kemampuan Akademik