MEDAN, SUMUT POS- Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, Illyan Chandra Simbolon, memaparkan hasil monitoring usulan calon lokasi pembangunan “Sekolah Rakyat” di berbagai kabupaten/kota di wilayah Sumatera Utara.
Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan serta kelayakan teknis sebelum program prioritas pemerintah pusat itu direalisasikan.
Dalam keterangannya, Illyan menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan melalui survei oleh tim Kementerian Pekerjaan Umum (PU), termasuk menilai aspek legalitas lahan, aksesibilitas, ketersediaan infrastruktur dasar, hingga potensi kerawanan bencana.
Baca Juga: Polda Sumut Kerahkan Personel Brimob Patroli Skala Besar di Belawan
“Monitoring ini penting untuk memastikan bahwa lokasi yang diusulkan benar-benar siap, baik dari sisi administrasi maupun teknis. Kita tidak ingin pembangunan sekolah rakyat nantinya terkendala karena persoalan lahan atau infrastruktur,” ujar Ilyan saat memberikan keterangannya kepada Sumut Pos, Senin (4/5/2026).
Dari hasil monitoring per 29 Januari 2026 lalu, beberapa daerah di Sumatera Utara telah mendapatkan status disetujui sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.
Di antaranya adalah Kabupaten DelisSerdang, Kabupaten Serdangbedagai, Kabupaten Tapanuli Selatan, serta Kota Medan.
Selain itu, terdapat juga usulan dari tingkat provinsi yang telah memperoleh persetujuan.
Persetujuan ini menunjukkan bahwa lokasi yang diajukan telah memenuhi berbagai persyaratan, seperti legalitas lahan yang jelas, kondisi lahan yang relatif aman, serta ketersediaan akses listrik dan air.
Meski demikian, sebagian besar daerah masih berada pada tahap survei oleh PU. Beberapa wilayah yang masuk kategori ini antara lain Kabupaten Asahan, Dairi, Humbang Hasundutan, Karo, Labuhanbatu, hingga wilayah kepulauan seperti Nias Barat dan Nias Utara.
Hasil survei menunjukkan beragam kondisi di lapangan. Di Kabupaten Asahan, misalnya, lahan seluas 7 hektare dinilai cukup ideal karena sudah memiliki sertifikat milik pemerintah daerah, tersedia akses listrik dan air PDAM, serta tidak berada di kawasan rawan bencana.
Sebaliknya, di beberapa daerah ditemukan kendala serius. Di Kabupaten Karo, lahan masih berstatus tanah adat dengan kontur miring lebih dari 10 derajat, akses jalan masih berupa tanah, serta belum tersedia jaringan listrik. Kondisi serupa juga ditemukan di beberapa wilayah lain yang memiliki keterbatasan infrastruktur maupun kondisi geografis yang kurang mendukung.
Di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, misalnya, lahan dinilai tidak memungkinkan untuk pengembangan karena berada di kawasan berbukit dengan lereng curam serta dikelilingi lahan milik warga. Sementara itu, di Kabupaten Nias Barat, sejumlah lokasi bahkan belum memiliki akses listrik, sumber air, dan berada di kawasan sempadan sungai yang berisiko.
Selain faktor geografis dan infrastruktur, persoalan legalitas lahan juga menjadi perhatian utama. Sejumlah lokasi masih berstatus hibah atau belum memiliki sertifikat hak milik (SHM).
Bahkan, ada pula yang masih berupa kawasan hutan produksi terbatas atau belum sesuai dengan peruntukan tata ruang.
“Kami menemukan beberapa lokasi yang masih berstatus KRK (Keterangan Rencana Kota) atau belum sesuai peruntukan. Ini tentu perlu penyesuaian lebih lanjut agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” jelas Illyan.
Di sisi lain, masih terdapat sejumlah kabupaten/kota yang belum memberikan keterangan dari pihak PU terkait kelayakan lahan. Di antaranya Kabupaten Batu Bara, Labuhanbatu Utara, Langkat, Mandailing Natal, serta beberapa kota seperti Binjai dan Pematangsiantar.
Untuk wilayah tersebut, pemerintah provinsi mendorong agar proses koordinasi dan survei dapat segera dilakukan guna mempercepat penentuan lokasi.
Illyan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen penuh mendukung program Sekolah Rakyat sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses pendidikan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta kementerian terkait agar proses ini berjalan cepat dan tepat. Harapannya, sekolah rakyat ini bisa segera dibangun di lokasi yang benar-benar layak dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.
Program Sekolah Rakyat sendiri menjadi salah satu agenda strategis pemerintah dalam memperluas akses pendidikan berbasis asrama bagi masyarakat, terutama di daerah yang masih memiliki keterbatasan fasilitas pendidikan. Dengan proses seleksi lokasi yang ketat, diharapkan pembangunan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.(san/ram)
Editor : Juli Rambe