TEBING TINGGI, Sumutpos.jawapos.com – Pemerintah Kota Tebing Tinggi menegaskan komitmennya menciptakan proses penerimaan murid baru yang bersih, transparan, dan berkeadilan melalui pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Komitmen itu ditegaskan dalam kegiatan sosialisasi SPMB yang digelar di Gedung Laboratorium Terpadu SMP Negeri 10 Tebing Tinggi, Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi H. Erwin Suheri Damanik, S.Sos., MSP, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Sumatera Utara Salman, S.Sos., MAP, Kasi SMA Kacabdis Wilayah III Wildan Syahdillah, S.STP., M.I.Kom, Kadis Pendidikan Kota Tebing Tinggi Muhammad Denni Saragih, SE, para kepala sekolah SD, SMP, SMA se-Kota Tebing Tinggi, serta unsur Forkopimda.
Dalam forum tersebut, pemerintah memaparkan berbagai mekanisme dan kebijakan pelaksanaan SPMB, khususnya untuk jenjang SD dan SMP sederajat di Kota Tebing Tinggi. Mulai dari tahapan pendaftaran, jalur penerimaan, hingga sistem verifikasi data calon peserta didik baru dijelaskan secara rinci kepada peserta sosialisasi.
Baca Juga: Dirut PT PASU Sebut Kasus Dugaan Korupsi Inalum Bentuk Kriminalisasi Risiko Bisnis
Sekdako Tebing Tinggi H. Erwin Suheri Damanik menekankan bahwa pelaksanaan SPMB tidak boleh menimbulkan polemik ataupun keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, seluruh proses penerimaan siswa baru harus dilaksanakan secara objektif dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Pemerintah Kota Tebing Tinggi berkomitmen mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai aturan, transparan, dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar memahami petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah sehingga pelaksanaan penerimaan siswa baru dapat berjalan tertib dan akuntabel.
Baca Juga: Awas! Jangan Beli Daging Kemasan Plastik yang Sudah Menggembung
Menurut Erwin, sinergi antara pemerintah daerah, pihak sekolah, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan murid baru.
“Koordinasi yang baik harus terus dibangun agar proses penerimaan peserta didik berlangsung aman, tertib, kondusif, dan benar-benar memberikan kesempatan pendidikan yang setara bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.(mag-3/han)
Editor : Johan Panjaitan