Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Keterbatasan Guru Agama, Menag: Siswa Bisa Belajar di Rumah Ibadah Sesuai Keyakinan

Redaksi • Rabu, 3 Juni 2026 | 22:01 WIB
Pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar viral di media sosial. (Instagram @lambegosiip)
Pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar viral di media sosial. (Instagram @lambegosiip)

 

sumutpos.jawapos.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pemerintah tidak ingin ada siswa yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan agama meski di sekolahnya tidak tersedia guru agama sesuai keyakinannya.

Sebagai solusi atas keterbatasan jumlah guru agama di berbagai daerah, Kementerian Agama akan menggandeng rumah-rumah ibadah dan tokoh agama setempat untuk membantu proses pembelajaran.

"Memang kemampuan kita untuk mengangkat guru itu punya keterbatasan," ujar Nasaruddin, melansir Instagram @lambegosiip, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga: Running Rave Viral di Brasil, Netizen: Olahraga Rasa Festival Musik

Menurutnya, kondisi tersebut banyak terjadi di wilayah dengan jumlah pemeluk agama tertentu yang sangat sedikit. Akibatnya, sekolah kesulitan menyediakan guru agama untuk seluruh siswa sesuai kepercayaan masing-masing.

Untuk mengatasi persoalan itu, siswa akan diarahkan belajar agama di rumah ibadah yang sesuai dengan keyakinannya. Pengurus rumah ibadah maupun tokoh agama setempat nantinya dapat membantu memberikan materi pembelajaran sekaligus penilaian kepada para siswa.

Nasaruddin menilai pendekatan tersebut merupakan langkah realistis di tengah keterbatasan sumber daya yang dimiliki pemerintah. Dengan melibatkan komunitas keagamaan, hak siswa untuk mendapatkan pendidikan agama tetap dapat terpenuhi.

Baca Juga: RDP di DPRD Sumut, BNI Tegas Ingin Kasus Koperasi Swadharma Cepat Selesai

Ia menegaskan yang terpenting adalah memastikan setiap anak mendapatkan pemahaman agama sejak dini.

"Tapi yang penting jangan sampai ada anak-anak kita yang tidak mengenal agama. Harus dengan cara kita sendiri seperti itu," katanya.

Pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar tersebut langsung memicu beragam tanggapan dari netizen di media sosial. Sebagian besar mendukung langkah tersebut sebagai solusi sementara di tengah keterbatasan jumlah guru agama di sejumlah daerah.

"Kalau memang gurunya belum tersedia, ini solusi yang cukup baik. Yang penting anak-anak tetap mendapat pelajaran agama sesuai keyakinannya," tulis seorang netizen.

Baca Juga: Komisi IV Jadwalkan RDP dengan Dishub Medan dan BPTD Sumut untuk Bahas Kajian BRT Mebidang

Netizen lain menilai pelibatan rumah ibadah dapat memperkuat hubungan antara sekolah dan komunitas keagamaan setempat.

"Masjid, gereja, pura, dan vihara memang bisa menjadi pusat pendidikan karakter. Selama ada koordinasi yang baik, menurut saya tidak masalah," komentar pengguna media sosial lainnya.

Namun, ada pula yang mengingatkan agar pemerintah tidak menjadikan kebijakan tersebut sebagai solusi permanen. Mereka berharap pemerintah tetap fokus menambah jumlah guru agama di daerah-daerah yang membutuhkan.

"Ini bisa jadi jalan keluar sementara, tapi pemerintah tetap harus memperbanyak rekrutmen guru agama supaya hak siswa terpenuhi di sekolah," tulis seorang netizen.

Baca Juga: Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung

Komentar senada juga muncul dari pengguna lain yang meminta adanya standar kurikulum dan mekanisme penilaian yang jelas jika proses belajar dilakukan di rumah ibadah.

"Yang penting sistem penilaiannya jelas dan terintegrasi dengan sekolah, sehingga kualitas pembelajaran tetap terjaga," ujarnya.

Di sisi lain, sejumlah netizen mengapresiasi pendekatan yang dinilai menghormati keberagaman agama di Indonesia.

"Bagus, semua agama mendapat perhatian yang sama. Ini menunjukkan negara hadir untuk semua warga," tulis netizen lainnya.(lin)

Editor : Redaksi
#Pendidikan Agama #Guru Agama #kemenag #Nasaruddin Umar #menteri agama