JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memulai penyelenggaraan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) pada tahun ajaran 2026/2027 di 17 lokasi sebagai langkah mempercepat pemerataan mutu pendidikan. Program ini mengintegrasikan jenjang SMP dan SMA dalam satu sistem yang mencakup pengelolaan sekolah, proses pembelajaran, pengembangan guru, pembinaan karakter, hingga penjaminan mutu.
Peluncuran SNT merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Percepatan Peningkatan Mutu Pendidikan. Pemerintah berharap model sekolah ini mampu menjadi pusat pengembangan kualitas pendidikan yang manfaatnya juga dirasakan sekolah-sekolah di sekitarnya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan, lahirnya SNT berangkat dari masih lebarnya kesenjangan mutu pendidikan antardaerah.
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 30 Juni 2025 dan Rapor Pendidikan 2025, hanya 263 dari 7.288 kecamatan di Indonesia yang memiliki SMP dan SMA dengan capaian kategori baik. Artinya, baru sekitar empat persen wilayah yang memiliki sekolah dengan akreditasi A serta nilai literasi dan numerasi di atas 75.
Baca Juga: Awas, Mencuci Daging Ayam Mentah Ternyata Bisa Menyebarkan Bakteri
"Sebarannya juga masih terkonsentrasi di wilayah tertentu," ujar Mu'ti, Senin (20/7/2026).
Ia menegaskan, data tersebut bukan untuk memberi stigma kepada sekolah maupun pemerintah daerah, melainkan menjadi pengingat bahwa kesempatan memperoleh pendidikan bermutu masih belum dinikmati secara merata oleh seluruh anak Indonesia.
Integrasikan SMP dan SMA
Dalam pelaksanaannya, SNT tetap menggunakan kurikulum nasional, namun diperkaya dengan pendekatan STEAM (Science, Technology, Engineering, Art, Mathematics, and Sport). Pembelajaran juga diperkuat melalui penguasaan bahasa asing, teknologi digital, wawasan global, pelestarian budaya, kearifan lokal, serta pengembangan potensi daerah.
Menurut Mu'ti, SNT tidak dirancang menjadi sekolah eksklusif, melainkan berfungsi sebagai pusat pembelajaran yang mampu mengangkat kualitas pendidikan di wilayah sekitarnya.
Sekolah ini nantinya menjadi laboratorium pembelajaran, berbagi fasilitas dan sumber belajar, menyebarkan praktik-praktik terbaik, serta meningkatkan kompetensi guru secara berkelanjutan.
"Keberhasilan SNT tidak hanya diukur dari capaian peserta didiknya, tetapi juga dari berkembangnya kompetensi guru, meningkatnya kolaborasi antarsekolah, dan tumbuhnya mutu pendidikan di wilayah tersebut," jelasnya.
Pada 2026, Kemendikdasmen menargetkan pembangunan 37 SNT. Sebanyak 17 sekolah mulai beroperasi pada tahun ajaran 2026/2027 sembari pembangunan gedung permanen berlangsung. Sisanya akan dibangun pada 2026 dan mulai menerima peserta didik baru pada 2027.
Pemerintah menargetkan program ini hadir di 500 kabupaten/kota pada 2029.
Berbeda dengan Sekolah Unggul Garuda dan Sekolah Rakyat
Mu'ti menjelaskan, SNT memiliki karakter yang berbeda dibanding program pendidikan lain yang telah diluncurkan pemerintah.
Baca Juga: PSMS Kenalkan Jersey Baru di Piala Presiden 2026
Jika Sekolah Unggul Garuda hanya melayani jenjang SMA dengan sistem berasrama, maka SNT mengintegrasikan SMP dan SMA tanpa asrama.
Sementara itu, Sekolah Rakyat diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem dengan konsep berasrama, sedangkan SNT terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat dan proses seleksinya didasarkan pada prestasi akademik maupun nonakademik.
"Masing-masing program memiliki sasaran berbeda, tetapi semuanya bergerak menuju tujuan yang sama, yaitu menghadirkan pendidikan bermutu bagi seluruh anak Indonesia," katanya.
Didukung, tetapi Harus Menjadi Pusat Pemerataan Mutu
Program SNT mendapat apresiasi dari Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) sekaligus anggota Badan Standar dan Akreditasi Nasional Pendidikan (BSANP), Satriwan Salim.
Ia menilai SNT dapat menjadi salah satu strategi untuk mendistribusikan sekolah berkualitas yang selama ini masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, sementara wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) masih mengalami keterbatasan akses pendidikan bermutu.
"Kalau memang ditujukan untuk peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan, tentu ini langkah yang sangat baik," ujarnya.
Meski demikian, Satriwan mengingatkan agar SNT benar-benar berfungsi sebagai pusat pengembangan pendidikan, bukan sekadar sekolah unggulan baru.
Menurutnya, sekolah tersebut harus menjadi tempat belajar bersama bagi guru-guru dari sekolah lain, sekaligus mampu membuka akses bagi peserta didik berprestasi yang sebelumnya putus sekolah.
Dinilai Berpotensi Ciptakan Kastanisasi Pendidikan
Pandangan berbeda disampaikan pengamat pendidikan Indra Charismiadji.
Ia menilai kebijakan tersebut justru berpotensi menciptakan kastanisasi pendidikan, yang bertentangan dengan semangat Pasal 31 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945.
"Padahal pendidikan harus berprinsip equality, equity, inclusivity, dan quality," katanya.
Menurut Indra, prioritas pemerintah seharusnya adalah melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pembiayaan sekolah swasta, sekaligus merevitalisasi sekolah-sekolah yang sudah ada agar kualitasnya meningkat secara merata.
Ia juga mengkritik kecenderungan pemerintah yang terus meluncurkan berbagai model sekolah baru, mulai dari Sekolah Rakyat, Sekolah Unggul Garuda, hingga Sekolah Nasional Terintegrasi.
"Jangan sampai energi dan anggaran lebih banyak digunakan membangun menara baru, sementara sekolah-sekolah yang sudah ada justru belum mendapatkan pembenahan secara menyeluruh," tegasnya. (jpg/han)
Editor : Johan Panjaitan