Guru Soroti Transparansi Penggunaan Dana BOS di SMKN 14 Medan, Fasilitas Sekolah Banyak Rusak

Asih Astuti • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 12:11 WIB
Ruang komputer SMKN 14 Medan. (dok  narasumber)
Ruang komputer SMKN 14 Medan. (dok  narasumber)

 

MEDAN - Persoalan transparansi pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS) di SMK Negeri 14 Medan menjadi sorotan. Seorang guru yang meminta namanya tidak disebutkan menilai pihak sekolah  belum terbuka dalam menyampaikan penggunaan anggaran kepada guru maupun masyarakat.

Guru tersebut menyebut, hingga kini Kepala SMK Negeri 14 Medan  belum memaparkan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), meski permintaan transparansi telah beberapa kali disampaikan.

“Kalau berapa pagu sekolah kami, saya tidak tahu. Ketidaktahuan ini karena kepala sekolah tidak pernah melakukan transparansi. Bagaimana kita bisa tahu? Padahal transparansi itu termasuk salah satu regulasi yang harus kita ketahui,” ujar sumber tersebut.

Menurutnya, bukan hanya masyarakat, guru yang berada di lingkungan sekolah juga tidak mengetahui secara jelas besaran maupun penggunaan dana BOS yang diterima sekolah.

Baca Juga: Razia THM di Paluta, 3 Orang Positif Narkoba

Ia memperkirakan jumlah siswa SMKN 14 Medan mencapai sekitar 1.500 orang. Dengan asumsi bantuan BOS sekitar Rp1,5 juta hingga Rp1,7 juta per siswa, ditambah penerimaan SPP sebesar Rp150 ribu per siswa setiap bulan, sumber tersebut menilai anggaran yang dikelola sekolah cukup besar.

“Kalau siswa kami sekitar 1.500 orang, yang saya tahu, tapi bisa dikoreksi lagi, per siswa mendapat jatah bantuan BOS sekitar Rp1,5 juta sampai Rp1,7 juta karena SMK. Ditambah SPP Rp150 ribu per siswa. Kalau dikalikan, anggarannya cukup besar,” katanya (20/8/2026).

Namun, menurut dia, besarnya anggaran tersebut tidak sejalan dengan kondisi sejumlah fasilitas sekolah. Ia menyebut banyak komputer di bengkel dan laboratorium Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) yang rusak dan tidak dapat digunakan.

Baca Juga: Dari Cibiran Jadi Fenomena, Niu Lai Tembus Box Office China

Di laboratorium TKJ-1, TKJ-3 dan TKJ-4, misalnya, sejumlah komputer disebut tidak berfungsi. Sementara di TKJ-2, beberapa monitor mengalami kerusakan. Sumber tersebut juga mempertanyakan pemeliharaan sarana komputer yang dinilai tidak berjalan optimal.

Selain komputer, sejumlah fasilitas lainnya disebut mengalami kerusakan, seperti pendingin ruangan (AC), kaca pintu, jendela, keramik lantai, toilet, pegangan tangga hingga instalasi listrik.

“Di ruangan saya ada tiga unit AC, tapi tidak ada satu pun yang berfungsi. Saya sudah meminta secara persuasif karena katanya tidak ada anggaran. Bahkan dalam rapat kepala sekolah menyampaikan dana BOS tahun ini tidak ada pembelian unit baru,” ujarnya. Namun, menurutnya, belakangan sekolah justru membeli unit AC baru.

Sumber tersebut juga mengungkapkan sejumlah fasilitas yang menurutnya berpotensi membahayakan siswa. Di laboratorium TKJ-1, misalnya, keramik lantai disebut telah lama mengalami kerusakan. Permukaan keramik bahkan disebut terangkat akibat pemuaian dan berada di bawah meja serta kursi praktik siswa. “Keramiknya memang kalau dilihat dari foto terlihat normal, tetapi permukaannya sudah terangkat ke atas karena panas dan pemuaian. Tinggal menunggu pecah. Itu sangat berbahaya karena tepat di bawah kursi dan meja praktik,” katanya.

Baca Juga: Singapura Waspadai Ancaman Kabut Asap Lintas Negara dari Kebakaran Hutan Sumatera dan Kalimantan

Selain itu, kaca pintu yang disebut telah pecah selama beberapa tahun juga belum diperbaiki.Kondisi tersebut bahkan disebut pernah menyebabkan tangan siswa terluka. Jendela di ruang bengkel TKJ-3 lantai dua juga disebut telah lama mengalami kerusakan. Tiang gorden dan bagian jendela disebut terlepas dan belum diperbaiki

Ia juga menyoroti kondisi instalasi listrik di bengkel yang disebut tidak aman.  Kerusakan lainnya disebut terdapat di toilet siswa lantai tiga, dengan kondisi kloset dan pintu yang telah rusak. Pegangan tangga dari lantai satu menuju lantai dua juga terbelah dan berkarat. “Sudah ada dua siswa yang terluka tangannya karena pegangan tangga itu sangat tajam,” katanya.

Selain persoalan transparansi RKAS, sumber tersebut juga mempertanyakan pembentukan tim pengelola dana BOS di sekolah. Ia mengacu pada ketentuan dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana BOSP. Menurutnya, unsur dalam tim pengelola dana BOS di sekolah seharusnya melibatkan kepala sekolah, bendahara, guru, komite sekolah dan unsur orang tua/wali murid sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, ia mengklaim susunan tim yang ada di SMKN 14 Medan tidak melibatkan unsur tersebut sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Dakota Johnson dan Role .odel Dikabarkan Putus?

“Di juknis BOS itu sudah jelas unsur pembentuk tim BOS. Ada kepala sekolah sebagai penanggung jawab, bendahara dan unsur anggota yang melibatkan guru, komite serta wali murid. Tetapi yang ada di sekolah kami menurut saya tidak memenuhi unsur itu,” katanya.Menurutnya, persoalan tersebut seharusnya dapat dijelaskan secara terbuka oleh kepala sekolah melalui dokumen maupun rapat bersama guru dan komite sekolah.

Sumber tersebut juga menilai penyusunan anggaran sekolah tidak diawali dengan pembahasan kebutuhan guru dan siswa secara terbuka. “Dasar pembuatan anggaran dana BOS itu adalah kebutuhan guru dan siswa, kebutuhan mengajar dan kebutuhan siswa di sekolah. Kepala sekolah tidak pernah melakukan rapat kebutuhan guru,” katanya.

Ia mengaku telah beberapa kali meminta agar kepala sekolah menggelar rapat untuk membahas kebutuhan tersebut.

Selain dana BOS dan SPP, sumber tersebut juga menyinggung adanya anggaran revitalisasi sekolah yang disebut bersumber dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) setelah sekolah terdampak banjir. Ia mengklaim nilai pagu kegiatan tersebut mencapai sekitar Rp2 miliar. Namun, menurutnya, informasi mengenai Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan tersebut juga tidak disampaikan secara terbuka kepada guru.

Sementara pantauan di lapangan, terlihat beberapa fasilitas mengalami kerusakan. Seperti pegangan tangga dari lantai satu menuju lantai dua dan lain-lain.

Kepala SMKN 14 Medan Bantah Dana BOS Tak Transparan

Sementara itu,  Kepala SMK Negeri 14 Medan, Adriyanti Pasaribu S.Pd, membantah adanya dugaan pengelolaan dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tidak transparan di sekolah tersebut. Adriyanti menjelaskan, setiap perencanaan penggunaan dana BOS terlebih dahulu dibahas melalui rapat pengusulan. Usulan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) melalui aplikasi yang telah ditentukan.

Baca Juga: El Rumi Disebut Terlibat Pelecehan Seksual dan Isap Vape Mengandung THC

“Jadi, sebelum melakukan penganggaran, kita melakukan rapat pengusulan terlebih dahulu. Semua usulan disampaikan dalam rapat, baik untuk alat, fasilitas maupun bahan yang dibutuhkan sekolah,” ujar Adriyanti ketika ditemui Sumut Pos di ruang kerjanya, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, perencanaan anggaran dilakukan untuk satu tahun. Pengusulan kebutuhan juga memiliki batas waktu karena aplikasi perencanaan akan ditutup pada Januari tahun berjalan.“Kalau ada yang terlambat mengusulkan, otomatis usulannya tidak bisa masuk lagi. Harus menunggu perubahan ketika aplikasinya dibuka kembali,” jelasnya.

Adriyanti menegaskan, kondisi tersebut terkadang menimbulkan kesalahpahaman. Ia mencontohkan pengadaan atau perbaikan pendingin ruangan (AC) yang sudah dianggarkan pada bulan tertentu. Jika kebutuhan muncul lebih cepat, pihak sekolah harus menunggu hingga anggaran pada bulan tersebut tersedia.

“Anggaran belum ada bukan berarti uangnya tidak ada. Tetapi pengambilannya dilakukan sesuai kebutuhan dan bulan yang sudah direncanakan dalam pos anggaran,” katanya.

Baca Juga: Ruben Onsu Ingin Berdamai, Tegaskan akan Bayar Utang dalam Waktu Dekat

Ia juga menjelaskan adanya mekanisme pergeseran dan perubahan anggaran. Pergeseran digunakan untuk memindahkan waktu pelaksanaan, sedangkan perubahan dapat mengubah item yang telah direncanakan. “Kalau pergeseran, kita hanya mengubah bulan. Misalnya yang tadinya direncanakan belakangan bisa kita percepat. Kalau perubahan, itemnya bisa diubah,” ujarnya.

Terkait tudingan tidak pernah menggelar rapat bersama pihak sekolah dan komite, Adriyanti membantahnya. Ia mengatakan pihaknya justru membuka ruang bagi guru maupun unsur terkait untuk menyampaikan usulan dan mempertanyakan perencanaan anggaran.

“Saya selalu bilang, sebelum bulan 12 ayo masukkan usulannya. Kalau ada yang ingin diketahui atau ada yang ingin diusulkan, silakan disampaikan. Kalau belum bisa masuk, kita lihat apakah bisa dimasukkan dalam perubahan atau melalui dana lain yang memungkinkan,” ungkapnya.

Adriyanti juga membantah adanya pihak luar yang memegang atau mengelola dana BOS SMKN 14 Medan. Menurutnya, pengelolaan dana BOS dilakukan oleh pihak-pihak yang telah ditetapkan dalam surat keputusan (SK), yakni kepala sekolah, bendahara, komite sekolah dan perwakilan orang tua. Sementara beberapa operator hanya diperbantukan dalam proses administrasi dan tidak masuk dalam struktur SK pengelola dana BOS.

Baca Juga: Rawat Semangat Perjuangan Kemerdekaan, Pemkot Jakut Beri Tali Kasih 100 Veteran

“Tidak benar kalau ada pihak luar yang memegang dan mengelola dana BOS. Kami ada empat orang dalam SK, yakni kepala sekolah, bendahara, komite dan perwakilan orang tua. Ada beberapa operator yang diperbantukan, tetapi mereka tidak masuk dalam SK pengelola dana BOS,” tegasnya.

Mengenai kondisi sejumlah komputer, laptop, meja dan kursi yang mengalami kerusakan, Adriyanti mengatakan hal tersebut tidak terlepas dari dampak banjir besar yang terjadi pada November 2025 lalu. Saat ini, sekolah masih dalam tahap pemulihan dan perbaikan sejumlah fasilitas.

“Setelah banjir, ada komputer, laptop dan fasilitas lainnya yang rusak. Alhamdulillah, kementerian dan dinas provinsi membantu sehingga pemulihan kami bisa lebih cepat,” katanya.

Ia menyebut sejumlah fasilitas baru juga mulai diterima sekolah, termasuk meja dan kursi siswa. Namun, sebagian fasilitas tersebut masih dalam proses dan belum seluruhnya dapat digunakan.

Untuk barang-barang lama yang masih layak digunakan, pihak sekolah berencana tetap memanfaatkannya. Sedangkan fasilitas yang rusak berat akan ditangani sesuai mekanisme yang berlaku. "Untuk barang yang tidak bisa digunakan akan dibuang, tapi barang-barang yang masih layak digunakan, akan kami perbaiki, lalu kami hibahkan kepafa Sekolah-sekolah swasta yang membutuhkan, dengan cara melalui surat pengajuan," ucapnya.

Adriyanti menegaskan, pihaknya terbuka terhadap kritik maupun pertanyaan mengenai pengelolaan dana BOS. Ia berharap penjelasan mengenai mekanisme perencanaan dan pencairan anggaran dapat meluruskan anggapan bahwa sekolah tidak transparan dalam mengelola dana BOS.

“Transparansi itu sebenarnya kami sudah membuka peluang untuk bertanya. Saya berulang kali menyampaikan dalam rapat, apa yang Bapak-Ibu ingin tahu atau ingin usulkan, silakan disampaikan,” pungkasnya. (san)

Editor : Redaksi
Transparansi Sekolah kota medan dinas pendidikan sumut dana bos SMKN 14 Medan