MEDAN, SUMUT POS – Ketua Umum Pengurus Yayasan Universitas HKBP Nommensen (UHN), Dr. Effendi Muara Sakti Simbolon, meminta pemerintah mengevaluasi penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik.
Efendi juga mendesak agar mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) mendapat kesempatan yang sama dengan mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) dalam mengakses bantuan pendidikan.
Effendi menilai, KIP Kuliah merupakan program mulia yang seharusnya membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu melanjutkan pendidikan tinggi. Karena itu, penyalurannya harus didasarkan pada kebutuhan dan kelayakan penerima, bukan kepentingan politik maupun transaksi elektoral.
Baca Juga: Drama Song Hye Kyo dan Gong Yoo 'Tantara' Tayang Mulai 11 Desember
“Program ini sangat baik dan sangat mulia. Namun, kenyataannya, program ini diperdagangkan sebagai barter atau transaksi elektoral oleh para politisi yang memiliki konstituen di daerah-daerah,” kata Effendi di sela-sela Wisuda Ahli Madya, Sarjana, Profesi, dan Magister UHN Periode II Tahun 2026, Jumat (23/10/2026).
Menurut Efendi, pemerintah perlu memperketat pengawasan dan membenahi mekanisme penyaluran KIP Kuliah agar bantuan benar-benar diterima mahasiswa yang memenuhi persyaratan. Transparansi juga diperlukan untuk mencegah alokasi bantuan dikuasai pihak tertentu demi kepentingan politik.
Effendi menegaskan, bantuan pendidikan semestinya menjadi instrumen pemerataan akses pendidikan, bukan sarana untuk membangun dukungan politik. Dengan demikian, mahasiswa yang membutuhkan bantuan harus mendapat prioritas tanpa dipengaruhi kepentingan pihak tertentu.
Baca Juga: Salurkan Bantuan Permakanan, Wali Kota Tekankan Kepedulian terhadap Warga Rentan
Selain KIP Kuliah, Effendi menyoroti program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Ia meminta pemerintah memprioritaskan calon penerima yang memiliki kemampuan akademik, tetapi terkendala kondisi ekonomi.
“Kalau anaknya pintar, tetapi orang tuanya mampu, biarlah disekolahkan sendiri. Berikan kesempatan kepada mereka yang orang tuanya tidak memiliki kemampuan,” ujarnya.
Effendi juga mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto memperluas akses pendidikan tinggi melalui program pendidikan gratis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak hanya berfokus pada perguruan tinggi negeri, tetapi turut memberikan perhatian kepada mahasiswa di perguruan tinggi swasta.
Baca Juga: Lukisan Garam Seluas 1.855 Meter Persegi di Rembang, Diklaim Terbesar se-Asia
Menurut Efendi, mahasiswa PTN maupun PTS memiliki hak yang sama untuk memperoleh kesempatan pendidikan. Karena itu, dukungan pemerintah harus diberikan berdasarkan kebutuhan dan kelayakan mahasiswa, bukan semata-mata status institusi tempat mereka menempuh pendidikan.
Efendi menjelaskan, perguruan tinggi swasta turut berperan dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat. Di sisi lain, PTS harus mengandalkan sumber pembiayaan mandiri untuk memenuhi kebutuhan operasional, pengembangan sarana dan prasarana, serta peningkatan mutu pendidikan.
“Jangan hanya perguruan tingginya yang digratiskan, tetapi mahasiswanya juga harus ditopang dengan beasiswa. Jangan hanya mahasiswa di perguruan tinggi negeri. Bagaimana dengan yang di swasta?” katanya.
Baca Juga: Gen Z Lebih Sulit Merasa Bahagia, Waktu Istirahat dan Tujuan Hidup Jadi Kunci
Effendi secara khusus mendorong agar mahasiswa PTS yang berprestasi dan berasal dari keluarga kurang mampu memperoleh dukungan pendidikan yang memadai. Menurut dia, kesempatan tersebut juga harus terbuka bagi mahasiswa yang belajar di perguruan tinggi swasta berakreditasi unggul.
“Kami mendukung niat Presiden Prabowo. Namun, bantuan itu seharusnya diberikan kepada mahasiswa di mana pun mereka berada, terutama mahasiswa perguruan tinggi swasta yang juga memiliki akreditasi unggul,” ujarnya.
Effendi berharap pemerintah mengevaluasi penyaluran KIP Kuliah, memperkuat ketepatan sasaran beasiswa LPDP, dan memastikan kebijakan pendidikan gratis menjangkau mahasiswa PTN maupun PTS secara adil.
Efendi menegaskan, pemerataan bantuan pendidikan menjadi penting agar keterbatasan ekonomi tidak menghalangi mahasiswa berprestasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. (rel/tri)
Editor : Redaksi