Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Penerimaan dan Pembentukan Badan Adhoc untuk Pilkada 2024 Diseleksi Terbuka

Admin SP • Jumat, 19 April 2024 | 13:19 WIB
RAKOOR: Anggota KPU Sumut, Robby Effendi (kiri) saat mengikuti rakoor di Jakarta
RAKOOR: Anggota KPU Sumut, Robby Effendi (kiri) saat mengikuti rakoor di Jakarta

BINJAI, SUMUTPOS.CO- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 jatuh pada November 2024 mendatang. Jajaran komisi pemilihan umum pun sudah menggelar rapat koordinasi untuk penerimaan dan pembentukan badan adhoc.

Anggota KPU Sumut, Robby Effendi menjelaskan, penerimaan dan pembentukan badan adhoc untuk Pilkada 2024 digelar dengan metode seleksi secara terbuka.

"Arahan ini disampaikan Ketua KPU RI, saat membuka rakoor evaluasi pembentukan badan adhoc," ujar Robby, Jum'at (19/4/2024).

Robby menjelaskan, rakoor yang digelar KPU RI diikuti seluruh satuan kerja di Indonesia. Dalam rakoor dimaksud, mendengar arahan dan bimbingan yang diikuti seluruh komisioner KPU di tanah air.

Robby menguraikan untuk tahapan dan jadwal metode seleksi terbuka. Sesuai Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2024, pengumuman pembentukan PPK akan dimulai 23 April 2024 hingga 27 April 2024.

Sedangkan pengumuman pembentukan PPS mulai 2 Mei 2024 hingga 6 Mei 2024. Mengenai masa kerja, penetapan dan pelantikan PPK digelar pada 15 Mei 2024 serta 16 Mei 2024.

"Masa kerja delapan bulan hingga Januari 2025. Juga untuk PPS, masa kerja sama dengan PPK," kata Robby.

"Untuk memudahkan pendaftar, kita mengimbau agar KPU kabupaten/kota menyediakan helpdesk di wilayah masing-masing. Mekanisme daftar dapat dilakukan mandiri dan nonmandiri, wajib melakukan registrasi melalui Siakba," sambung Robby.

Mengenai ujian seleksi tertulis, ujar Robby, KPU Provinsi segera melakukan pemetaan pada daerah mana yang layak menggunakan metode CAT atau konvensional. Untuk Sumut tahapan lainnya termasuk agenda Pilkada di antaranya, jelas Robby, pihaknya, telah melakukan sosialisasi untuk calon perseorangan.

"Dalam waktu dekat, kita juga akan gelar launching Pilkada 2024 dilanjutkan mengenalkan maskot dan jingle Pilkada 2024. Tahapan pendaftaran akan dimulai dengan pengumuman, pendaftaran, perpanjangan pendaftaran, penelitian administrasi, pengumuman hasil administrasi, seleksi tertulis, pengumuman hasil seleksi tertulis, tanggapan masyarakat, wawancara, pengumuman hasil seleksi, penetapan dan pelantikan," tukasnya. (ted/han)

Editor : Redaksi
#pilkada 2024