Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

6 Bacakada Mendaftar ke Partai Gerindra Labuhanbatu

Admin SP • Minggu, 12 Mei 2024 | 16:46 WIB
PENJARINGAN: Pendaftaran dan penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Labuhanbatu di Partai Gerindra Labuhanbatu. (fajar)
PENJARINGAN: Pendaftaran dan penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Labuhanbatu di Partai Gerindra Labuhanbatu. (fajar)


LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO - Sebanyak 6 bakal calon kepala daerah (Bacakada) Labuhanbatu sudah mengambil formulir pendaftaran dan penjaringan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu 2024-2029 di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindra) Kabupaten Labuhanbatu.

"Sudah ada 6 bakal calon yang mengambil formulir," kata Tim Pendaftaran dan Penjaringan, Fauzi, Minggu 12 Mei 2024 di Sekretariat Kantor DPC Gerindra Labuhanbatu di Jalan Perdamaian, Kecamatan Rantau Utara.

Pendaftaran dan pengambilan berkas formulir, katanya dilakukan sejak 10-17 Mei 2024.

Keenam bakal calon Bupati Labuhanbatu yang mengambil formulir pendaftaran tersebut yakni, Zamri, Ustad Bambang Irawan SHi, Hendrik Daulay, Faisal Amri Siregar, Rio Zeferio Siregar, dan Asrol Azis Lubis.

Politisi Gerindra yang bakal kembali sebagai legislatif Labuhanbatu itu menjelaskan, Partai Gerindra Labuhanbatu akan menerima Bakal Calon Bupati.

Penjaringan Bacakada di Partai Gerindra Labuhanbatu tidak berpaketan antara Balon Bupati dan Cawabup. Karena, kedepan partai besutan Prabowo Subianto tersebut yang akan menentukan sosok terbaik sebagai wakil untuk pendamping sosok Balon Bupati terbaik versi Partai Gerindra.

"Pendaftar individual untuk Balon Bupati. Nantinya dengan berbagai proses dan seleksi akan ditentukan calon wakil terbaik," ujar Fauzi.

Menurutnya dalam tahapan penjaringan, para bakal calon Bupati nantinya akan melakukan penyampaian visi dan misi kepada seluruh jajaran struktur Partai Gerindra Kabupaten/Kota.

Selanjutnya, survei independen yang dilakukan oleh tim DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Utara. Kemudian, badan seleksi DPP Gerindra memberikan rekomendasi kepada DPP Partai Gerindra untuk ditetapkan sebagai calon kepala daerah yang didukung secara resmi oleh Gerindra.

“Terakhir, menetapkan pasangan calon Bupati-wakil yang didukung secara resmi atas persetujuan ketua dewan pembina Partai Gerindra,” tandasnya. (fdh/han)

Editor : Redaksi
#gerindra