MEDAN, SUMUTPOS.CO - Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap (Rico-Zaki) akan mendaftarkan diri sebagai pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan di Pilkada Medan 2024 pada Rabu, 28 Agustus 2024 mendatang.
Rico dan Zaki sepakat, keduanya akan datang langsung ke kantor KPU Kota Medan di Jalan Kejaksaan No.37, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah pada hari kedua pendaftaran tersebut.
"InsyaAllah kami (Rico-Zaki) akan mendaftar di hari kedua, di tanggal 28 Agustus. Saya sudah koordinasi dengan Pak Rico," ucap Bakal Calon Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap kepada Sumut Pos, Senin (26/8/2024).
Menurut Zaki, tidak ada alasan khusus mengapa Rico-Zaki memilih untuk mendaftarkan diri di hari kedua pendaftaran.
"Lebih cepat tentu lebih baik, sebab kita pasangan yang sudah siap untuk mendaftar. Tapi kita tahu di tanggal 27 Agustus Pak Rico masih berada di Jakarta, beliau ada kegiatan partai. Itu sebabnya, kita memilih untuk mendaftar di hari kedua," ujarnya.
Tak hanya siap untuk mendaftarkan diri, Zakiyuddin pun menegaskan bahwa pasangan Rico-Zaki juga telah siap untuk berkompetisi di Pilkada Medan 2024.
"Pak Rico dan saya sudah siap untuk bersaing di Pilkada Medan tahun ini. Visi misi dan semua hal yang berkaitan untuk memenangkan hati rakyat telah kita persiapkan sejak jauh-jauh hari. Bismillah, kami (Rico-Zaki) siap menghadapi Pilkada Medan tahun ini," pungkasnya.
Hingga saat ini, pasangan Rico-Zaki telah mengantongi dukungan 17 kursi DPRD Medan untuk maju di Pilkada Medan 2024. 17 kursi itu didapatkan dari lima partai politik, yakni NasDem (5 kursi), Gerindra (6 kursi), PAN (4 kursi), PKB (2 kursi), dan Perindo (1 kursi).
Sementara hingga saat ini, setidaknya ada dua partai politik yang belum memberikan dukungannya, yakni Partai Golkar (6 kursi) dan Partai Hanura (2 kursi). Tidak tertutup kemungkinan, dukungan terhadap Rico-Zaki terus bertambah menjelang hari pendaftaran yang akan dibuka pada 27 - 29 Agustus 2024.
(map)