MEDAN, SUMUTPOS.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara telah menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Sumatera Utara untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur 2024.
Hal itu dikatakan oleh Komisioner KPU Sumut Divisi Penelitian Pengembangan (Litbang) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Robby Effendi Hutagalung kepada Sumut Pos setelah menggelar rapat pleno rekapitulasi penetapan DPT, Selasa (24/9/2024) dinihari
Ia mengatakan hasil rapat pleno DPT secara resmi diketahui berjumlah 10.771.496 pemilih dari total 33 kabupaten dan kota di provinsi Sumatera Utara. Angka itu berasal hasil rekapitulasi di 455 kecamatan, berasal 6110 desa/kelurahan.
"Hasil rapat pleno DPT Provinsi Sumut baru selesai jelang tengah malam, jumlah tetapnya 10.771.496 dari 33 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Utara," ucap Robby
Mantan Komisioner KPU Kota Binjai itu melanjutkan, hasil pleno terdapat 25.223 jumlah Tempat Pemungutan Suara yang tersebar. Rincian DPT laki-laki berjumlah 5.302.681, sedangkan DPT perempuan berjumlah 5.468.815 orang.
Sebelumnya, KPU Sumut sudah menetapkan daftar pemilih sementara untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 di provinsi sebanyak 10.813.825 orang.
Jumlah DPS tersebut terdiri dari 5.324.444 laki laki dan 5.489.381 perempuan.(san/han)