Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

KPU Dairi Bimtek PPK Penguatan Kode Etik Pelaksanaan Pemilu 2024

Admin SP • Senin, 21 Oktober 2024 | 18:43 WIB
CINDERAMATA:  Koordinator Divisi Hukum, Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga disaksikan Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung (kanan) serahkan cinderamata kepada narasumber, Jenny Ester Pandiangan.istimewa.
CINDERAMATA: Koordinator Divisi Hukum, Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga disaksikan Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung (kanan) serahkan cinderamata kepada narasumber, Jenny Ester Pandiangan.istimewa.

DAIRI, SUMUTPOS.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi, selenggarakan bimbingan teknis penguatan Kode Etik kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) di 15 Kecamatan selaku penyelenggara pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati/Wakil Bupati Dairi pada, 27 November 2024 mendatang.

Kegiatan sudah dilaksanakan di Mutiara Dairi Hotel, Jumat (18/10/2024) lalu. Kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM-Parmas) KPU Dairi, Ridwan Hendra Agustinus Samosir di Sidikalang, Senin (21/10).

Ridwan menjelaskan, saat membuka Bimtek, kepada ratusan PPK dari 15 Kecamatan, Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung menegaskan, semua PPK untuk memahami kode etik tidak berapiliasi dengan calon dan partai politik.

PPK diharapkan bisa meneruskan apa yang diperoleh dalam bimtek ini kepada panitia pemungutan suara (PPS). Melalui bimtek ini, PPK sebagai salahsatu penyelenggara Pemilu 2024, mampu mengantisipasi berbagai jenis pelanggaran hukum Pilkada maupun Kode Etik penyelenggara.

Sehingga pelaksaan Pilkada Dairi 2024 dapat berjalan dengan baik sesuai yang kita harapkan bersama, ungkap Ariyanto.

Dalam bimtek dimaksud, KPU Dairi mendatangkan sejumlah narasumber baik dari luar maupun dari internal KPU yakni mantan Komisioner KPU Dairi, Jenny Ester Pandiangan dengan materi kode etik penyelenggara pemilu dan evaluasi kinerja PPK dalam Pemilu 2024.

Kemudian, dari Kejaksaan Negeri Dairi yakni Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara, Ahmad Husein dengan materi proses penanganan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

Hadir dalam kegiatan bimtek,
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Asih Firmansyah Solin dan Koordinator Divisi Hukum, Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga.(rud/han).

Editor : Redaksi
#Pemilu 2024 #KPU Dairi