DAIRI, SUMUTPOS.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi, berdayakan sejumlah penyandang disabilitas yang tergabung dalam Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) untuk melipat surat suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Bupati/Wakil Bupati Dairi, 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung melalui Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM-Parmas), Ridwan Hendra Agustinus Samosir, Selasa (5/11/2024) mengatakan, dalam pelipatan surat suara Pilkada ini kita berdayakan penyandang disabilitas.
Pelipatan surat suara sendiri berlangsung, 4-11 November 2024. Selain berdayakan disabilitas, KPU juga berdayakan ibu-ibu rumahtangga dan petani dengan total semuanya 40 orang, sebut Ridwan.
Adapun jumlah surat suara yang diterima KPU Dairi sesuai daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah ditetapkan adalah sebanyak 229.061 ditambah 2,5 persen surat suara cadangan.
Upah yang diberikan kepada warga yang terlibat dalam pelipatan itu, sebut Ridwan sebesar Rp100 per lembar untuk surat suara Gubernur/Wakil Gubernur Sumut dan Rp150 untuk surat suara Bupati/Wakil Bupati Dairi.
Mereka bekerja dari jam 9 pagi sampai pukul 5 sore. Dalam pelipatan itu, pengawasan dilakukan KPU Bawaslu dan Kepolisian. Sampai hari ini tidak ada kendala dalam pelipatan surat suara dimaksud, ujar Ridwan.(rud)
Editor : Redaksi