MEDAN, SUMUT POS- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara, Rapidin Simbolon, angkat bicara terkait belum dilantiknya salah satu kader partainya sebagai anggota DPRD Sumatera Utara periode 2024–2029. Ia menegaskan bahwa proses tersebut masih berjalan di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan saat ini sedang dalam kajian hukum.
Menurut Rapidin, pihaknya di tingkat daerah telah menyampaikan laporan secara resmi kepada DPP terkait perkembangan persoalan tersebut.
Selanjutnya, keputusan sepenuhnya berada di tangan DPP yang kini tengah melakukan pendalaman secara administratif maupun yuridis.
“Perkembangannya sudah kami laporkan ke DPP. Saat ini sedang diproses dan dikaji secara hukum agar semuanya berjalan baik dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Rapidin saat memberikan keterangannya, Rabu (4/3/2026).
Ia menjelaskan, langkah kehati-hatian itu dilakukan agar proses pergantian atau penetapan posisi yang tengah dibahas tidak memicu gugatan hukum di kemudian hari. DPP, kata dia, ingin memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme dan aturan partai.
“DPP tentu tidak ingin ada celah yang kemudian menimbulkan gugatan. Energi kita jangan sampai habis hanya untuk menghadapi persoalan hukum. Karena itu semuanya harus dikaji dengan matang,” tegasnya.
Terkait siapa sosok yang nantinya akan ditetapkan atau menggantikan posisi tersebut, Rapidin mengaku belum dapat memberikan kepastian. Ia meminta semua pihak bersabar menunggu keputusan resmi dari DPP.
“Soal siapa yang akan ditetapkan, saya belum bisa memastikan. Kita tunggu saja keputusan resmi dari DPP. Nanti pasti diumumkan secara terbuka,” katanya.
Sebelumnya, dalam percakapan yang berkembang, sempat muncul nama yang disebut-sebut sebagai pemenang atau pihak yang berhak atas posisi tersebut. Namun Rapidin menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pengumuman resmi, sehingga ia tidak ingin berspekulasi.
Ia juga tidak menanggapi secara rinci pertanyaan terkait kemungkinan perlakuan yang sama terhadap unsur atau pihak lain dalam proses administrasi tersebut.
Menurutnya, fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai aturan partai dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan demikian, proses internal di tubuh PDI Perjuangan Sumatera Utara masih menunggu hasil final dari kajian DPP.
Partai, kata Rapidin, berkomitmen menjaga soliditas dan memastikan setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat demi keberlangsungan organisasi ke depan. (san/ram)
Editor : Juli Rambe