Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Dilarang Keras! Influencer, Reporter, dan Media Klub Tak Boleh Rekam Video Pemain di Lapangan Super League 2025/2026

Johan Panjaitan • Kamis, 11 September 2025 | 10:40 WIB
Super League keluarkan aturan baru. (footmercato.net)
Super League keluarkan aturan baru. (footmercato.net)

JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com-Penyelenggara Super League 2025/2026 secara tegas melarang semua bentuk perekaman video pemain di lapangan, baik oleh influencer, reporter, maupun media klub selama pertandingan berlangsung. Aturan ini diberlakukan untuk melindungi hak siar yang dimiliki secara eksklusif oleh EMTEK dan I.League (sebelumnya PT Liga Indonesia Baru/LIB).

Pengumuman resmi ini disampaikan dalam acara LOC’s Workshop Pegadaian Championship 2025/2026 dan diperkuat melalui unggahan kanal media sosial resmi, salah satunya @nusaliga di Instagram.

Pihak penyelenggara menekankan bahwa setiap perekaman dari tribun penonton maupun tribun media dianggap sebagai pelanggaran hak cipta. Kreator konten, jurnalis, hingga media klub yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi, mulai dari takedown konten hingga penghapusan akun oleh tim Anti Piracy EMTEK.

Aturan Ketat Berlaku untuk Semua Kalangan

Influencer dan kreator konten tidak lagi diizinkan merekam pertandingan, bahkan hanya dengan handphone dari tribun. Mereka dianggap sebagai penonton umum, sehingga tidak memiliki hak untuk merekam apalagi menyebarluaskan rekaman pertandingan di media sosial.

INFLUENCER/CREATOR
Alat: Handphone
Lokasi: Tribun Penonton
Status: Penonton Umum
Tidak memiliki hak untuk upload rekaman pertandingan

Penyelenggara menjelaskan bahwa perekaman, meskipun berdurasi singkat, bisa dianggap sebagai tindakan piracy digital karena hak siar sepenuhnya dimiliki EMTEK dan I.League. Bahkan, aktivitas merekam juga disebut dapat mengganggu kenyamanan penonton lain.

???? Reporter & Media Klub Juga Tak Luput dari Larangan

Larangan juga berlaku bagi media resmi dan jurnalis yang berada di tribun media. Meski berada di zona khusus, mereka tetap tidak diizinkan melakukan perekaman video menggunakan handphone.

MEDIA/PERS
Alat: Handphone
Lokasi: Tribun Media
Status: Jurnalis Terakreditasi
Hanya boleh menulis, tidak boleh merekam pertandingan

Bahkan media klub, yang sering melakukan dokumentasi profesional, juga dibatasi. Perekaman menggunakan kamera profesional dari tribun penonton kini resmi dilarang, karena dianggap menyalahgunakan posisi dan melanggar hak siar.

MEDIA KLUB
Alat: Kamera Pro
Lokasi: Tribun Penonton
Status: Media Internal

Tidak boleh merekam dari tribun menggunakan kamera profesional

Sanksi Tegas: Video Ditakedown, Akun Bisa Dihapus

Tim Anti Piracy EMTEK akan memantau seluruh konten pertandingan yang diunggah ke media sosial. Jika ditemukan pelanggaran, video akan segera di-takedown tanpa kompromi. Pelanggaran berulang bisa berujung pada penghapusan akun kreator di platform digital.

Konten Masih Bisa Dibuat, Asal di Luar Pertandingan

Meskipun aturan terasa ketat, pihak I.League menegaskan bahwa kreativitas influencer tidak sepenuhnya dibatasi. Kreator konten tetap bisa membuat materi dari suasana tribun, interaksi suporter, hingga pengalaman menonton — selama tidak merekam aksi pertandingan.

Bahkan, penyelenggara membuka peluang kolaborasi resmi bagi kreator yang ingin terlibat dalam ekosistem liga secara legal.

“Kami ingin kompetisi ini profesional dan modern. Hak siar harus dijaga, demi keberlangsungan industri sepak bola nasional,” tegas penyelenggara.
Penyelenggara berharap semua pihak memahami bahwa regulasi ini dibuat untuk melindungi hak cipta, meningkatkan kualitas siaran, serta menjamin kenyamanan penonton di stadion. Dengan kerja sama dari seluruh elemen — penonton, kreator, dan media — Super League 2025/2026 diharapkan menjadi liga yang lebih profesional, tertib, dan berkelas dunia.(jpc/han)

Editor : Johan Panjaitan
#influencer #reporter #Super League #media klub