Sumutpos.Jawapos.com – Cristiano Ronaldo dijatuhi sanksi skorsing selama 30 hari oleh Federasi Sepak Bola Portugal (FPF), Senin (19/10/2026). Bintang berusia 41 tahun itu juga diwajibkan membayar denda sebesar EUR 255 atau sekitar Rp4,5 juta setelah dinyatakan melakukan pelanggaran disiplin.
Sanksi tersebut berkaitan dengan insiden ketika Ronaldo meninggalkan pemusatan latihan Timnas Portugal menjelang pertandingan UEFA Nations League melawan Denmark pada 2 Oktober lalu. Keputusan itu disebut dipicu perselisihan dengan pelatih Jorge Jesus mengenai peran dan kesempatan bermainnya di dalam tim.
Dewan Disiplin FPF menyatakan telah menerima dan menguatkan dakwaan terhadap mantan pemain Real Madrid tersebut. Proses disipliner sendiri dibuka sejak 9 Oktober, setelah federasi menerima laporan terkait insiden yang melibatkan sang kapten.
Baca Juga: Posyandu Paluta Bertransformasi Layani Enam Bidang SPM, Refina Targetkan Bantu Bangun Rumah Warga
Persoalan bermula ketika Ronaldo merasa Jesus dua kali mengingkari kesepakatan mengenai perannya di tim nasional. Ketegangan semakin mengemuka setelah Ronaldo tidak dimainkan saat Portugal menghadapi Norwegia pada pertemuan pertama Nations League.
Namun, Jesus membantah pernah membuat kesepakatan seperti yang diklaim Ronaldo. Meski demikian, pelatih tersebut tetap membuka peluang bagi sang megabintang untuk kembali memperkuat Portugal.
Ronaldo Sempat Minta Maaf
Di tengah polemik tersebut, Ronaldo menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya. Ia mengakui tidak memberikan penghormatan kepada para pendukung setelah pertandingan melawan Norwegia.
Ronaldo juga meminta maaf kepada rekan-rekan setimnya karena meninggalkan pemusatan latihan. Sikap tersebut menjadi bagian dari responsnya setelah insiden itu memicu perhatian publik dan perdebatan mengenai kedisiplinan di tim nasional.
Baca Juga: DWP Paluta Sambangi Ponpes Tanjung Ubar, Salurkan Tali Asih dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Dikutip dari Reuters, bagian nonprofesional Dewan Disiplin FPF menyatakan Ronaldo terbukti sengaja melakukan pelanggaran terhadap Pasal 160 Ayat 1 dalam peraturan disiplin federasi.
Meski hukuman sudah dijatuhkan, sejumlah detail masih belum dijelaskan secara terperinci. FPF belum merinci pertandingan atau kegiatan yang akan terdampak skorsing 30 hari tersebut. Federasi juga belum memastikan apakah masa skorsing sementara yang sebelumnya dijalani Ronaldo akan diperhitungkan dalam pelaksanaan hukuman.
Peluang Kembali ke Timnas Masih Terbuka
Di tengah sanksi yang diterimanya, Ronaldo menegaskan tetap bersedia memenuhi panggilan tim nasional setelah menjalani hukuman. Pernyataan itu membuka peluang bagi kapten Portugal tersebut untuk kembali mengenakan seragam negaranya.
Presiden FPF Pedro Proenca juga menyatakan bahwa semua pihak di lingkungan federasi menginginkan Ronaldo kembali memperkuat Portugal setelah persoalan tersebut diselesaikan. (jpc/han)
Editor : Johan Panjaitan