Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Putri Tunggal Nikah Sembunyi-sembunyi

Admin-1 Sumut Pos • Sabtu, 5 Agustus 2017 | 12:45 WIB
Photo
Photo
Photo
Photo
Pdt Binsar Manurung

MEDAN, SUMUTPOS.CO - Pdt Binsar Manurung dan D br Sidabutar bisa disebut sebagai pasangan paling beruntung. Sebab, tiga anak mereka bisa menuntaskan kuliah hingga meraih gelar dokter.


Namun kebanggaan tersebut seolah sirna seketika, saat mengetahui putri semata wayangnya memutuskan pertunangan secara sepihak, demi menjalin hubungan dengan seorang pendeta.


Ini disampaikannya saat menyambangi Graha Pena. Diawal curhatnya, warga Tembung ini menyebut dia dan istrinya dikaruniai tiga orang anak. Masing-masing Dr Sahat Manurung, Dr Joel Manurung SpJP, dan dr Yanita Dame Irene br Manurung.


Anak pertama dan kedua sudah menikah. Sedangkan yang ketiga pernah bertunangan dengan bekas teman kuliahnya, dr Landong Sijabat. Mereka bahkan telah menerima mahar (sinamot) sebesar Rp20 juta atas rencana pernikahan mereka. Direncanakan, mereka menikah pada 19 November 2016 lalu.


Tetapi dengan tidak disangka-sangka, Irene mengenal seorang pendeta HKBP dari media social Facebook. Pendeta tersebut bernama Pdt Chandra Jonathan Simanjuntak. Namun sangat disayangkan, perkenalan itu justru merusak hubungan sekaligus pertunangan putri mereka. Dimana, Irene secara tiba-tiba memutuskan pertunangan secara sepihak.


Tunangan anak kami telah mengingatkan Chandra supaya jangan mengganggu hubungan mereka, karena telah diikat secara adat batak pada Februari 2016 silam di Wisma Mahinna Medan.


Setelah menyatakan putus dengan Landong, Irene langsung dekat dengan Chandra. Kedekatan mereka sering diposting melalui facebook. Sementara urusan keluarga soal pernikahan, belum selesai dan tanggal acara yang sudah disepakati pun belum lewat.


Hal ini membuat semua keluarga inti sama sekali tidak simpati terhadap Chandra. Salah seorang keluarga juga telah mengingatkannya agar jangan memposting kedekatan mereka demi menjaga nama baik keluarga, namun Chandra membalas dengan kata-kata menantang keluarga, karena dia tahu keluarga mereka tidak suka dengan kehadirannya.


Perlakuan Chandra juga tak seperti layaknya seorang pendeta. Karena sebelum menikah, dia sudah sering menginap di klinik Candra Medika Jalan Raya Naragong Gunung Putri Bogor, Kampung Kedep, RT.02/RW 20, Tlajung Udik Gunung Putri dimana anak saya bekerja.


Kalau pun anak kami tergila-gila padanya, seharusnya Pdt Chandra tidak memanfaatkannya melainkan menasehatinya. Mengingat yang bersangkutan juga sudah tahu perihal hubungan dan sinamot putri kami dengan dr Landong. Chandra mengetahuinya karena Landong telah memberitahu langsung, begitu mengetahui upaya Chandra mendekati putri kami.


Awal Februari 2017, saya dan istri datang ke klinik tempat anak saya bekerja untuk memutuskan hubungan mereka. Setelah terjadi pembicaraan alot, akhirnya Irene bersedia balik ke Medan dan diijinkan kembali bekerja di klinik dengan syarat tidak akan berhubungan lagi dengan Chandra.


Namun tindakan memalukan kembali dilakukan Chandra, dengan mem-upload di Facebook ‘rekaman tangisan’ Irene ketika mengatakan putus dengan Chandra. Seorang jemaat kemudian mengingatkan Chandra melalui SMS dan akhirnya keesokan harinya postingan tersebut dihapus.


Puncak dari ketidaksukaan pihak keluarga adalah rencana pernikahan mereka. Dimana, mereka melakukan perjanjian nikah (martumpol) tanpa sepengetahuan keluarga sama sekali. Chandra dengan angkuhnya tidak menghubungi Pdt Binsar, istri, maupun kedua abang Irene.

Tanggal 17 April 2017 dengan disaksikan pengurus RT, tetangga dan jemaat, mereka menemukan (menggerebek) Irene di rumah dinas Chandra sekira pukul 12 malam.


“Awalnya anak kami mengaku baru malam itu tinggal disana. Tapi begitu diberitahu perihal bukti call record, dia akhirnya mengaku memang telah beberapa hari tinggal bersama disana. Bagaimana mungkin seorang pendeta tinggal serumah di rumah dinas dengan perempuan yang belum dinikahi?” sesal Binsar.


Awalnya mereka mendengar bahwa janji nikah (martumpol) diadakan tanggal 22 April 2017 di gereja HKBP Martadinata Bandung. Protes pun langsung Binsar sampaikan kepada Praeses Jabartengdiy, Pdt Dannerd Siregar dan pendeta resort, Pdt Bernadi Lumbantobing di Lembang.


Namun bukannya ditanggapi, secara sepihak, acara martumpol malah diubah menjadi tanggal 21 April 2017 (dipercepat) dan dipindahkan ke Gereja HKBP di Sumedang. Padahal keluarga sudah bersiap untuk menghadiri acara tanggal 22 April, guna menyampaikan keberatan kepada pihak gereja.


Berikutnya keluarga menyampaikan protes kedua ke Pdt Bernadi Lumbantobing di gereja HKBP Martadinata setelah ibadah Minggu 23 April 2017, disaksikan sintua dari HKBP Martadinata, keluarga dan alumni naposo HKBP.


Kejanggalan lainnya, perihal pernikahan Irene dengan Pdt Chandra sama sekali tidak dimasukkan dalam warta (tingting). Padahal dalam aturan gereja HKBP, itu harus dilakukan agar apabila ada keberatan dari jemaat bisa disampaikan.


Puncaknya, tanggal 27 April 2017 Binsar mendapat SMS dari Irene bahwa dirinya sudah menjalani proses pernikahan dengan Chandra yang diberkati oleh Pdt Paulina br Sirait. Pendeta ini adalah pendeta yang diperbantukan di HKBP Martadinata.


“Rencana awal menikah adalah tanggal 1 Mei 2017 di Martadinata tetapi dipercepat menjadi tanggal 27 April 2017. Tanggal 30 April melalui warta di HKBP Martadinata tertulis dengan jelas bahwa sudah melangsungkan pernikahan anak saya dan saudara Chandra di HKBP Betania Rancaekek. Tingting tidak ada tapi warta sudah menikah justru disiarkan. Hal paling memalukannya lagi, pada warta gereja disebutkan jika pernikahan dilangsungkan di gereja HKBP Betania Rancaekek, padahal kenyataannya pemberkatan dilakukan di HKBP Subang,” protesnya.(ras) Editor : Admin-1 Sumut Pos
#anak menikah diam-diam #pernikahan tanpa sepengetahuan orang tua