TAPTENG, SUMUTPOS.CO - Sebanyak 9 tahanan tahanan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sibolga, Minggu (30/5) pukul 17.00 WIB. Para tahanan itu, membobol Lapas Sibolga dengan menerobos 3 pintu penjagaan dan memukuli 1 Petugas Lapas (Polsuspas) yang berjaga di pintu utama.
Kapolres Tapteng, AKBP Boni JS Sirait melalui Kapolsek Pandan, AKP Ahmad Yani Nasution, yang turun melakukan pencarian, mengatakan, dari 9 tahanan yang kabur di antaranya 3 telah berhasil ditangkap di sekitar Simpang Tukka, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
"Yang kabur itu ada 9 orang tahanan dan 3 di antaranya berhasil ditangkap di Simpang Tukka. Ketiganya atas nama Redi Mawardi Alias Rendi (28) perkara narkotika, Rudianto Sijabat (34) perkara pencurian, dan Rudi Simanjuktak (36) perkara pencurian. Sementara yang belum berhasil kita tangkap , di antaranya Parsaoran Tua Pandiangan alias O'ong (45) perkara narkotika, Ali Nafiah Siregar (60) perkara narkotika, Tuppak Sirait (28) perkara pencurian, Holden Hutabarat (40) perkara pencurian, Ruslan (38) perkara pencurian, dan Abdullah Quzairi Alias Dullah Alias Edo (26) perkara narkotika," katanya.
Ahmad Yani menambahkan, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan atas kejadian kaburnya 9 tahan dari Lapas tersebut dan mengerahkan 25 personel gabungan dari Polsek Pandan dan personel Polres Tapteng.
"Ada 25 personel dikerahkan tadi, dan kita masih melakukan penyelidikan atas kaburnya 9 tahanan ini," kata Ahmad Yani sembari menjelaskan bahwa HP milik ketiga penjaga pintu Lapas tersebut diamankan guna pemeriksaan.
Kesembilan tahanan berhasil kabur dari Lapas, setelah dengan melumpuhkan salah satu penjaga yang ada di pintu utama masuk Lapas. "Kondisi petugas Lapas atas nama Frengki yang dipukuli 9 tahanan yang kabur tadi, saat ini mengalami luka memar-memar di bagian wajah," terangnya.
Kalapas Kelas II A Sibolga Sardiaman Purba, mengaku bahwa 9 tahanan yang kabur dengan menerobos 3 pintu penjagaan dikarenakan kurangnya personel penjagaan di Lapas Kelas II A Sibolga. Diakuinya juga, sesuai dengan standar penjagaan untuk melakukan penjagaan terhadap 585 orang tahanan di Lapas tersebut adalah 9 orang yang ditugaskan setiap harinya.
"Makanya hanya 5 orang yang bisa kita maksimalkan untuk melakukan penjagaan. Dua orang di pintu utama masuk, dan 1 orang di pintu ke-3, dan 2 lagi melakukan pengawasan di dalam," tuturnya.
Ia juga mengakui, Lapas Kelas II A tersebut telah overkapasitas dengan jumlah tahanan saat ini sebanyak 585 orang tahanan. "Kalau standarnya hanya 330 orang," akunya.
Semntara itu, Deni Irawan (30) salah satu petugas lapas yang melakukan penjagaan pada pintu utama masuk Lapas mengatakan, kaburnya 9 tahanan tersebut saat ia sedang pergi keluar untuk membeli makanan.
"Yang jaga di pintu utama masuk saya dan Frengki, tapi sebelum kejadian saya permisi untuk beli sop. Jadi yang jaga di pintu utama hanya Frengki saya tinggal. Saat saya pulang 9 Tahanan itu saya ketahui sudah kabur," akunya.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan pihaknya telah menyebarkan data identitas narapidana yang tersebut keseluruh jajaran Polda Sumut, Aceh, dan sekitarnya guna membantu proses pencarian.
Di Padanglawas, Satu Lari
Sementara di Padanglawas, seorang lagi warga binaan Cabang Rutan Sibuhuan yang kabur pada Kamis (28/5) lalu, ditangkap petugas kepolisian dan rutan, Minggu (31/5) sore. Adalah Rio Febrian yang dihukum terkait perbuatan yang melanggar pasal 82 UU RI nomor 23 tahun 2002 yang telah dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Kepala Rutan cabang Sibuhuan Ali Sumindak Simanungkalit mengatakan, Rio ditangkap dari sebuah pondok di perkebunan milik warga di Desa Tebingtinggi, Kecamatan Lubuk Barumun, sekira pukul 15.00 WIB. "Sebelumnya petugas telah mengintai Rio di sekitar lokasi penangkapan. Kita juga dibantu masyarakat sekitar," ujar Sumindak.
Dia menambahkan, dengan tertangkapnya Rio, kini tinggal dua warga binaan lagi yang belum diamankan pasca kabur. Mereka adalah M Sodogoron Hasibuan yang terlibat kejahatan pasal 363 KUHPidana atau pencurian dan Ali Arfan Dalimunthe atas tindak pidana yang sama.
"Sekarang tinggal dua lagi. Petugas masih di lapangan mencari keberadaannya," tambahnya.
Sebelum Rio ditangkap, petugas terlebih dulu meringkus empat warga binaan yang kabur, Jumat (29/5). Sedangkan seorang menyerahkan diri sehari kemudian.
Sumindak Simanungkalit juga menjelaskan sebelumnya, napi yang menyerahkan diri itu adalah Asman Suhardi Nasution yang dihukum atas kasus 363 dan tercatat sebagai warga Desa Siolip Kecamatan Barumun. "Pihak keluarga juga ikut menyerahkannya ke sini," ungkap Sumindak. (dh/wis/ts/mis/smg/ain/rbb) Editor : Admin-1 Sumut Pos