Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Pemprovsu-Pemkab Langkat Kembalikan Fungsi Hutan Mangrove

Redaksi • Senin, 9 September 2019 | 09:16 WIB
TANAM MANGROVE: Kepala DLH Sumut, Binsar Situmorang (dua dari kanan/baju putih) dan peserta lainnya menanam tanaman mangrove di Desa Lubuk Kertang,  Langkat, Jumat (6/9).
TANAM MANGROVE: Kepala DLH Sumut, Binsar Situmorang (dua dari kanan/baju putih) dan peserta lainnya menanam tanaman mangrove di Desa Lubuk Kertang, Langkat, Jumat (6/9).

TANAM MANGROVE: Kepala DLH Sumut, Binsar Situmorang (dua dari kanan/baju putih) dan peserta lainnya menanam tanaman mangrove di Desa Lubuk Kertang,  Langkat, Jumat (6/9).
TANAM MANGROVE: Kepala DLH Sumut, Binsar Situmorang (dua dari kanan/baju putih) dan peserta lainnya menanam tanaman mangrove di Desa Lubuk Kertang, Langkat, Jumat (6/9).

TANAM MANGROVE: Kepala DLH Sumut, Binsar Situmorang (dua dari kanan/baju putih) dan peserta lainnya menanam tanaman mangrove di Desa Lubuk Kertang, Langkat, Jumat (6/9).




MEDAN, SUMUTPOS.CO - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Langkat fokus untuk mengembalikan fungsi hutan mangrove yang diketahui sudah banyak beralih fungsi menjadi tanaman kelapa sawit dan lainnya.





Terkini, kegiatan penanaman mangrove dilakukan di kawasan eco-wisata mangrove di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Langkat, Jumat (6/9).





Kegiatan dimaksud diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumut, DLH Langkat dibantu Pemerintah Desa Langkat, kelompok tani masyarakat Lubuk Kertang dan Yayasan Yagasu serta beberapa elemen lainnya.





Kepala DLH Sumut Binsar Situmorang mengatakan, digalakkannya kembali tanaman mangrove di kawasan eco-wisata mangrove Lubuk Kertang, bertujuan untuk mengembalikan fungsi kawasan itu menyusul maraknya praktik alih fungsi ataupun perambahan dari hutan mangrove ke tambak dan perkebunan kelapa sawit.





Alih fungsi hutan mangrove menjadi tambak dan perkebunan kelapa sawit, katanya, memberi dampak besar terhadap perubahan iklim dan kerusakan lingkungan, antara lain menyebabkan pemanasan global dan kerusakan pada eksosistem pesisir seperti terumbu karang dan pantai berpasir.





“Bertahun-tahun perubahan fungsi itu berlangsung, namun masyarakat desa di Lubuk Kertang secara perlahan berhasil mengembalikan fungsinya bersamaan dengan masyarakat di enam desa sekitar yang juga sebelumnya mengalami perubahan fungsi dari tanaman mangrove,” katanya kepada wartawan, Minggu (8/9).





Saat ini di kawasan itu, sebut Binsar sudah seluas 700 ha di 7 desa berhasil dikembalikan fungsinya menjadi hutan mangrove. Khususnya Desa Lubuk Kertang, saat ini menjadi contoh sukses model perhutanan sosial. Desa itupun telah diganjar berbagai penghargaan.





“Dan tujuan utama pengembalian fungsi hutan mangrove ini adalah mengurangi emisi gas kaca dunia sebagaimana yang kita dan banyak pihak lakukan di dunia. Dan memang hutan mangrove harus kita pertahankan, kita kembalikan fungsinya dari kerusakan dan bahkan harus kita perluas juga,” ujarnya.





Pemprov Sumut berharap penanaman kembali mangrove itu menjadi inspirasi untuk memulai proyek-proyek kerjasama dalam program aksi, adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di Sumut. Apalagi Desa Lubuk Kertang adalah salah satu dari beberapa desa di Sumut yang telah mendeklarasikan kesiapan melakukan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim melalui program kampung iklim (Proklim) pada Sistem Registri Nasional. (prn/han)


Editor : Redaksi