Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polda Riau BAP WBP Lapas Narkotika Langkat

Admin SP • Kamis, 7 Maret 2024 | 19:58 WIB
Lapas Narkotika Langkat di Desa Cempa, Kecamatan Hinai.Teddy Akbari/Sumut Pos.
Lapas Narkotika Langkat di Desa Cempa, Kecamatan Hinai.Teddy Akbari/Sumut Pos.

STABAT, SUMUTPOS.CO - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Langkat. Ini dilakukan menyusul tertangkapnya kurir narkotika yang dikendalikan WBP Lapas Narkotika Langkat melalui sambungan telepon selular.


Kepala Lapas Narkotika Langkat, Parlindungan Siregar mengakui hal tersebut. Namun saat ditanya siapa WBP dimaksud, dia masih merahasiakannya.


Informasi diperoleh pada Kamis (7/3/2024), WBP Lapas Narkotika Langkat dimaksud berinisial NH. Parlindungan mengakui, penyidik Ditresnarkoba Polda Riau sudah melakukan pemeriksaan terhadap WBP tersebut.


NH diduga sebagai pengendali narkotika terungkap dalam pemeriksaan terhadap salah satu tersangka berinisial HA yang diamankan Polda Riau. HA diduga kurir narkotika jaringan internasional yang melayani pengangkutan dan pengantaran antar provinsi.

"Sudah dilakukan BAP (berita acara pemeriksaan). Polda Riau juga sudah datang ke tempat kita untuk koordinasi dan sudah kerjasama terkait pengungkapan," kata Parlindungan.


Dia menyebut, Lapas Narkotika Langkat juga sudah melakukan sejumlah langkah. "Kita sudah lakukan langkah antisipasi penggeledahan," katanya.


Pengungkapan yang menyeret pengendali dari Lapas Narkotika Langkat diungkap Polda Riau dengan barang bukti sabu yang disita seberat 15 kilogram. Selain sabu, juga ada 20 ribu butir pil ekstasi yang disita Polda Riau.


Dalam pengungkapan ini, turut diamankan HA, DA, TA, LM, DA dan MA di Kecamatan Medang Kampai, Dumai, Riau, Jum'at (1/3/2024). Hasil penyidikan Polda Riau, HA menjemput narkotika atas perintah dari WBP yang mendekam di lapas. (ted)

Editor : Redaksi
#polda riau