HAMPARAN PERAK, SUMUTPOS.CO- Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Deliserdang Fraksi Partai PPP, Muhammad Adami Sulaiman mengaku sangat prihatin dan geram melihat maraknya peredaran narkoba jenis sabu di Kecamatan Hamparan Perak.
Menurut Adami, masyarakat menyampaikan keresahannya kepada lembaga legislatif, agar peredaran narkoba yang beromzet besar itu segera diberantas habis, dirinya juga sudah berkoordinasi kepada pihak Polda Sumatera Utara.
“Kita di lembaga legislatif banyak menerima pengaduan masyarakat, agar seluruh peredaran barang haram seperti sabu yang semakin menjamur di Kecamatan Hamparan Perak segera diberantas. Karena sangat meresahkan masyarakat, perihal ini pun sudah kita sampaikan kepada pihak Polda Sumatera Utara dan langsung saya sampaikan kepada Ditnarkoba Polda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Hadi Wahyudi” ucap Adami, Jumat (22/03/2024).
“Kami menerima pengaduan masyarakat yang menuntut segera memberantas seluruh peredaran sabu di beberapa titik di Kecamatan Hamparan perak. Khususnya Desa Hamparan Perak dan Desa Sei Baharu”sambung Adami.
Berdasarkan laporan masyarakat, politisi Partai PPP Deliserdang ini melanjutkan, praktik peredaran narkoba di desa Hamparan perak dan Sei Baharu Kecamatan Hamparan perak itu terang-terangan di beberapa titik. Seperti menurut informasi disusun 2 desa Hamparan perak, dusun 3 dan 1 desa Sei Baharu, Kecamatan Hamparan Perak Deli Serdang.
“Saya heran melihat para bandar dan pengguna seakan-akan tidak gentar dan takut terhadap aparat penegak hukum. Walaupun seperti kita ketahui bersama beberapa bulan lalu ada penggrebekan “Big bos” bandar besar narkoba bernama Mirin di Desa Klambir. Penggerebekan dilakukan aparat kepolisian polres Pelabuhan Belawan terkait peredaran narkoba. Tapi hingga kini nyatanya kita lihat bersama beberapa penjual, bandar (BD) lain masih tetap eksis menjual barang haram itu” kata Adami kesal.
Adami meminta dan berharap kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, dan jajaran Polsek Hamparan Perak segera bertindak tegas terkait maraknya peredaran narkoba tersebut, terkhusus di desa Hamparan perak dan desa Sei Baharu. Karena peredaran narkoba sudah meresahkan masyarakat desa.
“Kita yakin, setelah adanya pengaduan masyarakat ke dewan legislatif, Kapolres Pelabuhan Belawan segera memerintahkan seluruh jajarannya. Dan memberantas peredaran narkoba di dua desa di kecamatan hamparan perak yang kini semakin marak di beberapa titik desa itu” ujar Adami sembari yakin tetap mempercayakan kepada aparat Kepolisian.
Terpisah Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban melalui Kasat Narkoba polres pelabuhan belawan AKP M Abdi Harahap, saat dikonfirmasi melalui telpon seluler pribadinya membenarkan perihal pengaduan keresahan masyarakat. Dan berjanji akan menindaklanjuti pengaduan itu.
“Siang bang, baik mohon izin waktunya agar maksimal kami lakukan penangkapan terhadap para bandar narkoba itu”, ujar AKP M Abdi Harahap Singkat.(mag-1/han)
Editor : Redaksi