BINJAI, SUMUTPOS.CO- Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Binjai, Hendar Rasyid Nasution mendapat promosi jabatan. Ini diketahui dalam serah terima jabatan yang dilakukan Kajari Binjai, Jufri, Kamis (6/6/2024).
Hendar promosi jabatan sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Dumai. Pengganti Hendar, Uli Artha Sitanggang yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Tanjung Balai.
Hendar Rasyid Nasution mengemban amanah sebagai Kasi Pidsus Kejari Binjai selama 1 tahun 8 bulan atau sejak Oktober 2022. Sepanjang menjabat Kasi Pidsus Kejari Binjai, sejumlah perkara ditanganinya dan bahkan para tersangka diseret ke meja hijau Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Medan.
Seperti dugaan fiktif pengelolaan dana bantuan operasional sekolah pada SMAN 6 Binjai dan MAN Binjai. Jufri mengucapkan selamat atas promosi jabatan kepada Hendar dan juga pejabat yang baru saja dilantik.
"Untuk seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri Binjai, saya minta agar tidak bergaya hidup mewah serta tidak memposting di media sosial gaya hidup yang bersifat hedonis," ungkap Jufri dalam keterangan tertulis yang diterima, Jum'at (7/6/2024).
Kepada seluruh jajaran, dia meminta untuk selalu berpenampilan sederhana. Juga bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
"Adanya rotasi pada pejabat eselon IV kejaksaan, khususnya di Kejari Binjai, tidak menutup kemungkinan sebagai bentuk program Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam memberikan penyegaran serta jenjang karir terhadap seluruh Pegawai," tambah mantan Asintel Kejati Jambi ini.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Binjai Jufri pun meminta agar segera menyesuaikan diri serta dapat bekerjasama dengan seksi lain di Kejari Binjai.
"Saya berharap kedepannya pejabat yang baru saja dilantik dapat segera melaksanakan tugas dengan baik, khususnya dalam program kerja pelaksanaan penegakan hukum agar segera ditindak lanjuti," tukasnya. (ted/han)
Editor : Redaksi